Ditangkap di Pesantren
Polisi kembali meringkus pelaku tersangka baru kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Terbaru, polisi telah menangkap Dhia Ul Haq.
Tersangka yang diduga pertama kali memukul Ade Armando itu ditangkap di sebuah pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan tersebut di sebuah pondok pesantren atau ponpes.
"Ya (ditangkap di pondok pesantren)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam perkara ini, polisi telah lebih dulu meringkus dua dari enam tersangka. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Tubagus ketika itu memastikan keduanya bukan dari kelompok mahasiswa.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Bersamaan dengan itu, Tubagus juga mengultimatum tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Guru Ngaji Klender Dhia Ul Haq Pemukul Ade Armando Ditangkap