Suara.com - Sebelum tertangkap, polisi sempat mendatangi alamat KTP Dhia Ul Haq di Kampung Tanah, Klender Jakarta Timur, usai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Hal itu diungkap oleh Ketua RT 07, Supono. Kata dia pada Senin (11/4/2022) malam, dia dibuat kaget dengan kedatangan sembilan orang polisi ke kediamannya.
"Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini," Kata Supuno saat ditemui Suara.com di kediamannya.
Namun, kedatangan kepolisian tersebut sia-sia saat itu. Karena sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq bersama keluarganya sudah tidak tinggal lagi di Kampung Tanah.
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Guru Ngaji Klender Dhia Ul Haq Pemukul Ade Armando Ditangkap
"Tahu dah saya kasih tahu kalau dia itu tidak tinggal di sini," kata Supono.
Berdasarkan data kependudukan, Dhia Ul Haq dan keluarganya memang tercatat sebagai warga RT 07/RW 9 Kampung Tanah, namun secara domisili sepengetahuan Supono, mereka tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Tapi emang KTP-nya masih disini, karena lahir disini tahun 1994," ungkapnya.
Dikenal Baik
Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
Baca Juga: Beberkan Tiga Wajah Buronan Pengeroyok Ade Armando, Polisi: Cepat atau Lambat akan Tertangkap!
"Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal disini," kata Supono.
Ditangkap di Pesantren
Polisi kembali meringkus pelaku tersangka baru kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Terbaru, polisi telah menangkap Dhia Ul Haq.
Tersangka yang diduga pertama kali memukul Ade Armando itu ditangkap di sebuah pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan tersebut di sebuah pondok pesantren atau ponpes.
"Ya (ditangkap di pondok pesantren)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam perkara ini, polisi telah lebih dulu meringkus dua dari enam tersangka. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Tubagus ketika itu memastikan keduanya bukan dari kelompok mahasiswa.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Bersamaan dengan itu, Tubagus juga mengultimatum tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.