Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegaskan, pemerintah benar-benar berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pesta demokrasi lewat Pemilu 2024. Bahkan, Tito mengatakan, Presiden Jokowi menyiapkan perpres untuk mendukung kelancaran pemilu.
Tito mengatakan, Jokowi sudah secara langsung memberikan arahan kepada jajaran menteri untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi pada 10 April 2022 dan sesaat sebelum penetapan tanggal Pemilu 2024 yang disepakati DPR dan Pemerintah pada 24 Januari lalu.
"Sebelumnya juga sudah disampaikan sebelum rapat 24 januari, 10 April di Bogor dan juga ada disimak di video beliau sudah memerintahkan kepada menkopolhukam dan kami semua untuk melancarkan pemilu, regulasi yang dibutuhkan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum agar disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah," tutur Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).
Tito mengatakan, salah satu yang menjadi masalah ialah terkait pengadaan barang dan jasa, logistik untuk pemilu. Karena itu, Jokowi nantinya siap untuk membuat perpres menyoal hal tersebut demi kelancaran Pemilu.
"Bapak presiden juga siap untuk menyampaikan siap untuk membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Nah saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung," kata Tito.
Sebelumnya, Tito mengatakan, pemerintah menunjukkan konsistensi untuk menindaklanjuti persiapan dan tahapan Pemilu 2024 seiring rencana rapat kerja bersama di DPR siang hari ini.
Diketahui merujuk agenda DPR, Komisi II dijadwalkan menggelar rapat kerja/rapat dengar pendapat dengan Mendagri Tito, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP dalam rangka membicarakan persiapan Pemilu serentak 2024.
"Saya kira itulah menunjukkan konsistensi kita untuk mem-follow up hasil rapat 24 Januari yang setelah terjadi penetapan tanggal. Nah sekarang diikuti dengan pembahasan tahapan," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Tito berujar rapat pada siang ini untuk menindaklanjuti rapat bersama yang sebelumnya sudah menentukan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.