Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPU-Bawaslu hingga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/4/2022). Rapat itu membahas soal persiapan Pemilu Serentak 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengatakan rapat tersebut akan ditekankan pembahasan 5 isu krusial terkait Pemilu 2024.
"Tentu kami akan menanyakan dari sekian banyak poin presentasi KPU yang lama kira-kira mana yang berobah. Kedua tentu ada 5 isu krusial yang harus kita rapatkan hari ini," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Isu yang pertama, kata Junimart, yakni terkait dengan masa kampanye.
Menurutnya, kekinian masing-masing pihak memberikan usulan KPU meminta 120 hari, kemudian Pemerintah usul 90-100 hari dan DPR usul 60-75 hari.
"Kedua menyangkut anggaran, kita mau efisiensi anggaran betul-betul dilakukan secara mantap di masa pandemi dengan mengingat kita masa pemulihan ekonomi, Ketiga, masalah digitalisasi, ini juga perlu dalam rangka mengefisiensi waktu," ungkapnya.
Kemudian yang keempat terkait dengan persoalan peradilan. Junimart mengatakan, selama ini peradilan menjadi pengahambat selesainya Pemilu atau Pilkada.
"Ini yang penting yang harus kami dapatkan dari komisioner KPU yang baru, kita tunggu saja. Berapa lama-lama mudah-mudahan mereka masih bertahan di 120 hari, tidak naik dan kalau bisa turun masa kampanyenya. Ini kan untuk menghindari konflik-konflik yang terjadi nantinya. Semakin lama masa kampanye, konflik itu akan bisa muncul," tandasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Baca Juga: Dulu Setuju, Kini Zulkifli Hasan Sebut Wacana Penundaan Pemilu Nggak Bakal Terwujud
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tambahnya menjelaskan.
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.