Polisi Tangkap Provokator yang Sebut Ade Armando Sudah Mati dan Minta Massa Turun ke Jakarta

Rabu, 13 April 2022 | 15:17 WIB
Polisi Tangkap Provokator yang Sebut Ade Armando Sudah Mati dan Minta Massa Turun ke Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap seseorang pria bernama Arif Pardani terkait kasus pengeroyokan Ade Armando. Dia diduga sebagai pihak yang memprovokasi massa melalui media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Arif ditangkap di wilayah Jakarta.

"Dia satu pelaku lain diluar enam (tersangka pengeroyokan) ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (13/4/2022).

Zulpan menyebut Arif melakukan provokasi di media sosial salah satunya dengan menyebut Ade Armando sudah mati. 

Baca Juga: Kesaksian Ketua RT Soal Sosok Dhia Ul Haq Pemukul Pertama Ade Armando: Tulang Punggung Keluarga, Hidupi Ibu Dan 3 Adik

"Mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati, kemudian turun semua yang ada di Jakarta," ungkap Zulpan. 

Sebelumnya, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando dikeroyok hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta pada Senin (11/4/2022). 

Buntut peristiwa tersebut, Ade Armando dikabarkan menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah. 

Penyidik total telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah tertangkap dan sisanya masih buron. 

Ketiga tersangka yang telah ditangkap di antaranya Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan tiga lainnya yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Try Budi Purwanto Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa. 

"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI