Ngotot Kampanyekan Jokowi 3 Periode Meski Rakyat Sudah Protes, KOBAR: Apa yang Salah?

Rabu, 13 April 2022 | 15:03 WIB
Ngotot Kampanyekan Jokowi 3 Periode Meski Rakyat Sudah Protes, KOBAR: Apa yang Salah?
Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelombang protes terkait penolakan terhadap ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus disuarakan, baru-baru ini dilakukan oleh mahasiswa lewat aksi unjuk rasa 11 April 2022. Kendati begitu, Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi Jokowi 3 periode. 

Sahat Sinurat, Deklarator Nasional KOBAR, mengatakan, bahwa ide Jokowi 3 periode menjadi urusannya dengan MPR RI. Menurutnya, pemerintah dipersilakan fokus menjalankan kebijakan atau programnya hingga 2024. 

"Terkait aspirasi tiga periode itu antara rakyat dan MPR. KOBAR akan tetap menyuarakan aspirasi ini, sampai ada keputusan ataupun sikap resmi dari MPR RI," kata Sahat saat dihubungi, Rabu (13/4/2022). 

Menurutnya, ide 3 periode tersebut merupakan aspirasi yang wajar. Ia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. 

Baca Juga: Wow! Kunjungan ke Brebes, Presiden Jokowi dan Ganjar Satu Mobil, Ikut Bagikan Kaos

"Karena namanya aspirasi, kan hal yang wajar. Kebebasan berpendapat dijamin di dalam konstitusi kita," tuturnya. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Lodewijk Freidrich (kiri) menemui massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Lodewijk Freidrich (kiri) menemui massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Lebih lanjut, Sahat mengatakan, melakukan amendemen UUD 1945 juga bukan sesuatu hal yang tabu. Pasalnya hal itu pernah dilakukan berulang kali. 

"Dan terkait amandemen sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 ada ruangnya, bahkan kita sudah berkali-kali melakukan amendemen. Jadi apa yang salah? Kenapa kesannya aspirasi tiga periode ini hal yang tabu, dan ada pihak-pihak yang reaktif?" tuturnya.

Sikap Jokowi 

Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Program Padat Karya, Pembersihan Median Jalan di Kota Cirebon

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022). 

Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)

Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. 

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya. 

"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tambahnya menjelaskan. 

Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI