Suara.com - Gelombang protes terkait penolakan terhadap ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus disuarakan, baru-baru ini dilakukan oleh mahasiswa lewat aksi unjuk rasa 11 April 2022. Kendati begitu, Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi Jokowi 3 periode.
Sahat Sinurat, Deklarator Nasional KOBAR, mengatakan, bahwa ide Jokowi 3 periode menjadi urusannya dengan MPR RI. Menurutnya, pemerintah dipersilakan fokus menjalankan kebijakan atau programnya hingga 2024.
"Terkait aspirasi tiga periode itu antara rakyat dan MPR. KOBAR akan tetap menyuarakan aspirasi ini, sampai ada keputusan ataupun sikap resmi dari MPR RI," kata Sahat saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, ide 3 periode tersebut merupakan aspirasi yang wajar. Ia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
"Karena namanya aspirasi, kan hal yang wajar. Kebebasan berpendapat dijamin di dalam konstitusi kita," tuturnya.
![Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Lodewijk Freidrich (kiri) menemui massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/11/30544-tiga-pimpinan-dpr-dan-kapolri-temui-massa-aksi-di-depan-gedung-dpr.jpg)
Lebih lanjut, Sahat mengatakan, melakukan amendemen UUD 1945 juga bukan sesuatu hal yang tabu. Pasalnya hal itu pernah dilakukan berulang kali.
"Dan terkait amandemen sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 ada ruangnya, bahkan kita sudah berkali-kali melakukan amendemen. Jadi apa yang salah? Kenapa kesannya aspirasi tiga periode ini hal yang tabu, dan ada pihak-pihak yang reaktif?" tuturnya.
Sikap Jokowi
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Baca Juga: Wow! Kunjungan ke Brebes, Presiden Jokowi dan Ganjar Satu Mobil, Ikut Bagikan Kaos
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).