Unggah Video Pembagian Selebaran Bertuliskan Khilafan di Demo BEM SI, Yusuf Dumdum: Siluman HTI Menyusupi Aksi

Rabu, 13 April 2022 | 13:53 WIB
Unggah Video Pembagian Selebaran Bertuliskan Khilafan di Demo BEM SI, Yusuf Dumdum: Siluman HTI Menyusupi Aksi
Cuitan Yusuf Dumdum (twitter.com/yusuf_dumdum)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai hal dalam Demo BEM SI 11 April 2022 lalu memang masih menarik perhatian publik.

Belakangan beredar sebuah video penyebaran selebaran soal agenda khilafah. Hal ini diunggah oleh pegiat media sosial Yusuf Dumdum melalui akun Twitternya.

Pada cuitannya yang diunggah Rabu (14/4/2022) itu, Yusuf mengklaim bahwa ada bukti penyusupan Hizbut Tahrir indoneia (HTI) dalam aksi demo.

"Bukti kuat bahwa siluman-siluman HTI menyusup di aksi demo 11 April. Target mereka meracuni dan merusak mahasiswa lewat agenda khilafah," tulis Yusuf Dumdum di akun Twitternya.

Baca Juga: Wirda Mansur Klaim Ada yang Mau Beli PayTren Rp 4 Triliun, Netizen Tidak Percaya!

"Waspada bahaya laten PKI berkedok agama bernama HTI. #HTIMusuhIslam," imbuhnya.

Cuitan Yusuf Dumdum (twitter.com/yusuf_dumdum)
Cuitan Yusuf Dumdum (twitter.com/yusuf_dumdum)

Pada video yang ia unggah terlihat selebaran sejumlah peserta aksi mengenakan jas almameter berwarna hijau.

Mereka menampilkan brosur yang entah dibahikan dari mana. Video tersebut hanya berdurasi 17 detik.

Selain mengunggah video, Yusuf Dumdum juga menyematkan sebuah foto brotisr berjudul "Ramadhan Momentum Kebangkitan Umat dengan Khilafah".

Tertulis juga bahwa brosur tersebut berasal dari Pengurus Pusan Gerakan Mahasiswa Pembebasan.

Baca Juga: Penjelasan Kodam I/Bukit Barisan soal Viral Polisi Militer Hadir Saat Massa Bakar Tempat Hiburan Malam

"Waspada, bahaya laten PKI-HTI. Islam tak pernah perintahkan unyuk menegakkan khilafah. Tidak ada satu ayat mau pun dalil yang perintahkan demikian, kecuali PKI berkedok HTI. #HTIMusuhIslam," imbuh Yusuf Dumdum.

HTI sendoro dinyatakan sebagai organisasi masyarakat terlarang di Indonesia.

Pada tanggal 19 Juli 2017 pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI. Pembubaran ini ditelantari karena landasarn ideologi mmereka yang mengusung negara syariah.

Cuitan Yusuf Dumdum (twitter.com/yusuf_dumdum)
Cuitan Yusuf Dumdum (twitter.com/yusuf_dumdum)

Meski banyak isu yang berseliweran terkait aksi BEM SI 11 April lalu, demo ini memiliki tuntutan-tuntutan yang jelas.

Berikut empat tuntutan dalam Demo BEM SI 11 April, antara lain:

Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI