Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, DPR bersama pemerintah terus mengupayakan agar jatah kuota Jemaah Haji atau pelaksanaan ibadah Haji bisa mencapai 50 persen.
Jika upaya kuota tersebut dipenuhi diperkirakan 106 ribu jemaah Indonesia kemungkinan bisa diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.
"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Jika kuota awal Indonesia diberikan 210 ribu pada tahun 2020, maka 48 atau 50 persen dari itu ada 106 ribu jemaah kemungkinan yang akan diberangkatan ke Arab Saudi.
Yandri mengatakan, pembahasan mengenai kuota haji ini sudah dilakukan terus di DPR bersama dengan pemerintah. Bahkan menurutnya, pembahasan atau rapat dilakukan hingga tengah malam.
"Maka kami tadi malam rapat Panja sampai jam 1 malam itu acuannya ke 106 ribu dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari, termasuk dengan penerbangan juga sudah clear," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu mengatakan, Komisi VIII akan menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas malam hari ini untuk membahas kelanjutan bagaimana strategi pelaksaan ibadah haji.
"Nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan menteri agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan hingga 1 juta orang untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: 1 Juta Warga Dunia Diizinkan Arab Saudi Melakukan Ibadah Haji
Negara tersebut memperluas ibadah haji bagi peserta dari luar kerajaan setelah dua tahun sebelumnya menerapkan pembatasan ketat akibat pandemi Covid-19, kata media pemerintah, Sabtu (9/4/2022) waktu setempat.