DPR Terus Upayakan agar Indonesia Dapat Kuota 106 Ribu Jemaah yang Bisa Diberangkatkan Haji Tahun Ini

Rabu, 13 April 2022 | 13:51 WIB
DPR Terus Upayakan agar Indonesia Dapat Kuota 106 Ribu Jemaah yang Bisa Diberangkatkan Haji Tahun Ini
Ilustrasi jemaah haji tampak mengeliling Kabah. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, DPR bersama pemerintah terus mengupayakan agar jatah kuota Jemaah Haji atau pelaksanaan ibadah Haji bisa mencapai 50 persen.

Jika upaya kuota tersebut dipenuhi diperkirakan 106 ribu jemaah Indonesia kemungkinan bisa diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. 

"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

Jika kuota awal Indonesia diberikan 210 ribu pada tahun 2020, maka 48 atau 50 persen dari itu ada 106 ribu jemaah kemungkinan yang akan diberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga: 1 Juta Warga Dunia Diizinkan Arab Saudi Melakukan Ibadah Haji

Yandri mengatakan, pembahasan mengenai kuota haji ini sudah dilakukan terus di DPR bersama dengan pemerintah. Bahkan menurutnya, pembahasan atau rapat dilakukan hingga tengah malam. 

"Maka kami tadi malam rapat Panja sampai jam 1 malam itu acuannya ke 106 ribu dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari, termasuk dengan penerbangan juga sudah clear," tuturnya. 

Lebih lanjut, Politisi PAN itu mengatakan, Komisi VIII akan menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas malam hari ini untuk membahas kelanjutan bagaimana strategi pelaksaan ibadah haji. 

"Nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan menteri agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," katanya. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan hingga 1 juta orang untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Pintu 1 Juta Orang Ibadah Haji, Kemenag Tunggu Kuota Jemaah Indonesia

Negara tersebut memperluas ibadah haji bagi peserta dari luar kerajaan setelah dua tahun sebelumnya menerapkan pembatasan ketat akibat pandemi Covid-19, kata media pemerintah, Sabtu (9/4/2022) waktu setempat. 

Kantor berita SPA melaporkan, jemaah haji ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan divaksinasi COVID-19 dengan dosis penuh, kata Kementerian Haji dan Umrah. 

Jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini, tetapi harus menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 terbaru, dan tindakan pencegahan kesehatan akan diamati, katanya. 

Tahun lalu, kerajaan membatasi haji tahunan, salah satu dari lima rukun Islam, menjadi 60 ribu peserta domestik, dibandingkan dengan 2,5 juta orang sebelum pandemi. 

Kunjungan ke situs-situs Islam paling suci di Mekah dan Madinah untuk haji selama seminggu, dan ziarah umrah, sepanjang tahun, sebelumnya menyumbangkan pendapatan kerajaan sekitar $ 12 miliar per tahun, menurut data resmi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI