Dicopot Fraksi PKB dari Pimpinan Komisi II DPR, Posisi Luqman Hakim Digantikan Sahabatnya Sendiri

Rabu, 13 April 2022 | 13:45 WIB
Dicopot Fraksi PKB dari Pimpinan Komisi II DPR, Posisi Luqman Hakim Digantikan Sahabatnya Sendiri
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dirotasi ke Komisi IX. Sebelumnya, Luqman menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Posisi Luqman saat ini digantikan Yanuar Prihatin.

Sementara, Fraksi PKB tidak hanya mencopot Luqman sebagai pimpinan di Komisi II, melainkan juga memindahkan Luqman ke Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan.

Luqman mengatakan, sudah menerima perintah rotasi yang dikirimkan pimpinan Fraksi PKB per 12 April 2022, Selasa kemarin melalui dua surat.

"Satu surat berisi perpindahan anggota komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI. Di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat H Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman melalui keterangannya, Rabu (13/4/2022)

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Diterungku, Luqman Hakim Minta Polisi Beri Bimbingan Islam

Menanggapi penugasan barunya itu, Luqman menegaskan sebagai kader tentu menerima dan siap ditugaskan. Ia mengucapkan terima kasih atas perpindahan dirinya ke Komisi IX sebab meenjadi kesempatan untuk memperoleh pengamanan dan tantangan baru.

Ia sendiri menganggap pengopotan dan rotasi tersebut hal yang biasa.

"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI