Suara.com - Salah satu pengeroyok Ade Armando adalag Ade Purnama. Ade Purnama ikut gebuki Ade Armando di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.
Sosok Ade Purnama diceritakan Camat Cisarua Ivan Pramudia. Ade Purnama ditelusuri oleh sang camat.
Identitas Ade Purnama tersebar di media sosial.
Identitas Ade Purnama beralamat di wilayah Cisarua, hanya saja tinggal di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pondok Pesantren Daerah Serpong
Namun Ade Purnama diketahui bukan mahasiswa melainkan satpam hotel di Puncak, Kabupaten Bogor.
"Iya monitor, kita sudah cek juga rumahnya tadi dengan Satpol PP. Yang bersangkutan sebenarnya tinggal di Cipayung tetapi KTP-nya masih Cijulang Kopo, Cisarua. Tetapi tinggal di Megamendung," kata Ivan di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
"Bukan (mahasiswa), yang saya dengar bekerja sebagai satpam," ungkap Ivan.
Terkait keberangkatan Ade Purnama mengikuti aksi demo di Jakarta, Ivan mengaku tidak mendalaminya. Hanya dipastikan identitas Ade Purnama yang tersebar di media sosial beralamat KTP di wilayah Kecamatan Cisarua.
6 Tersangka
Baca Juga: Setelah Diamuk Massa dan Ditelanjangi, Ade Armando Ternyata Sempat Diinterogasi Polisi
Polisi sudah menangkap 6 tersangka penganiayaan Ade Armando. Ade Armandi digebuki hingga ditelanjangi di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa kemarin.
Para tersangka pengeroyok Ade Armando itu di antaranya:
- Muhammad Bagja
- Ang Komar
- Dhia Ul Haq
- Ade Purnama
- Abdul Latief
- Abdul Manaf
Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan sementara Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor. Mereka ditangkap kemarin.
Sementara 4 tersangka lain masih buron. Mereka adalahDhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.
Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.