Suara.com - Bos PS Store, Putra Siregar rupanya datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri setelah mengeroyok seseorang bernama Nuralamsyah. Sebelumnya, dia sempat urung menghadiri panggilan polisi karena hendak berangkat umroh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Mapolrestro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Putra Siregar telah resmi menyandang status tersangka bersama Rico Valentino.
Ridwan memaparkan, usai kejadian pengeroyokan yang terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB, korban sempat datang ke Mapolrestro Jakarta Selatan. Namun, yang bersangkutan hanya melakukan visum dan tidak membikin laporan.
"Kemudian dia, pihak korban itu, menunggu adanya mediasi sehingga ada pembicaraan damai," kata Ridwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Hanya saja, korban yang menunggu proses mediasi tidak mendapatkan kejelasan. Hingga pada akhirnya, Nuralamsyah resmi membuat laporan pada 16 Maret 2022.
"Tapi setelah menunggu belum ada mediasi setelah itu tanggal 16 Maret pihak korban datangi Polres untik bikin LP," sambung Ridwan.
Setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melayangkan panggilan terhadap Bos PS Store tersebut. Hanya saja, Putra urung memenuhi panggilan karena hendak melaksanakan ibadah umroh.
"Kami melayangkan panggilan undangan maupun panggilan sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan jalankan ibadah umroh. Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," beber Ridwan.
Ridwan, dalam hal ini menyatakan bahwa Putra Siregar datang ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri. Hal itu dia sampaikan ketika ditanya apakah polisi melakukan penjemputan paksa atau tidak.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan
"Dia datang ke Polres," ucap Ridwan.