Teman Ungkap Ada Wanita Provokator Penganiayaan Ade Armando, Minta Ditangkap dan Diadili

Rabu, 13 April 2022 | 12:59 WIB
Teman Ungkap Ada Wanita Provokator Penganiayaan Ade Armando, Minta Ditangkap dan Diadili
Potongan video Ade Armando sebelum dikeroyok. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nong Darol Mahmada, teman Ade Armando mengungkap ada wanita provokator penganiayaan Ade Armando. Nong yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi masyarakat (Ormas) Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organinasi yang didirikan oleh Ade Armando, minta wanita itu ditangkap dan diadili.

Nong menyampaikan, Ade sejauh ini tidak mengetahui kelanjutan kasusnya. Hal itu karena keluarga tidak memberikan informasi mendalam karena Ade masih fokus terhadap pemulihan kesehatannya.

"Kita juga minta polisi untuk juga mengusut aktor wanita yang awalnya melakukan provokasi. Dan tidak tebang pilih terhadap pelaku yang telah mencederai kebebasan berpendapat dan berdemokrasi," kata Nong Darol Mahmada mewakili keluarga besar Ade Armando, Rabu (13/4/2022), dikutip dari TimesIndonesia.

Sementara itu, mewakilkan keluarga Ade Armando, Nong Darol mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dosen Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga: Dokter RS Siloam Ungkap Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dalam Pengawasan Ahli

"Yang pasti keluarga mengapresiasi peran kepolisian dalam menangkap dan menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap bang Ade. Diharapkan bisa secepatnya terungkap dan tertangkap pelaku lainnya karena kan baru dua orang," kata Nong Darol.

Nong Darol Mahmada juga meminta pihak kepolisian mengawal tuntas kasus ini, apalagi jika sudah menciderai nilai-nilai kemanusiaan dengan menginjak hingga menelanjangi di tengah kerumunan massa.

"Bang Ade memang tidak kita kasih tahu perkembangan kasusnya. Karena beliau memang fokus untuk pemulihan kesehatan dan sejauh ini memang kita terus kawal kondisinya," kata Nong yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi masyarakat (Ormas) Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organinasi yang didirikan oleh Ade Armando.

6 Tersangka

Polisi sudah menangkap 6 tersangka penganiayaan Ade Armando. Ade Armandi digebuki hingga ditelanjangi di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.

Baca Juga: 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Terungkap, Ada yang Masih Jadi Buronan

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa kemarin.

Para tersangka pengeroyok Ade Armando itu di antaranya:

  • Muhammad Bagja
  • Ang Komar
  • Dhia Ul Haq
  • Ade Purnama
  • Abdul Latief
  • Abdul Manaf

Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan sementara Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor. Mereka ditangkap kemarin.

Sementara 4 tersangka lain masih buron. Mereka adalahDhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI