Suara.com - Nong Darol Mahmada, teman Ade Armando mengungkap ada wanita provokator penganiayaan Ade Armando. Nong yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi masyarakat (Ormas) Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organinasi yang didirikan oleh Ade Armando, minta wanita itu ditangkap dan diadili.
Nong menyampaikan, Ade sejauh ini tidak mengetahui kelanjutan kasusnya. Hal itu karena keluarga tidak memberikan informasi mendalam karena Ade masih fokus terhadap pemulihan kesehatannya.
"Kita juga minta polisi untuk juga mengusut aktor wanita yang awalnya melakukan provokasi. Dan tidak tebang pilih terhadap pelaku yang telah mencederai kebebasan berpendapat dan berdemokrasi," kata Nong Darol Mahmada mewakili keluarga besar Ade Armando, Rabu (13/4/2022), dikutip dari TimesIndonesia.
Sementara itu, mewakilkan keluarga Ade Armando, Nong Darol mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dosen Universitas Indonesia tersebut.
"Yang pasti keluarga mengapresiasi peran kepolisian dalam menangkap dan menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap bang Ade. Diharapkan bisa secepatnya terungkap dan tertangkap pelaku lainnya karena kan baru dua orang," kata Nong Darol.
Nong Darol Mahmada juga meminta pihak kepolisian mengawal tuntas kasus ini, apalagi jika sudah menciderai nilai-nilai kemanusiaan dengan menginjak hingga menelanjangi di tengah kerumunan massa.
"Bang Ade memang tidak kita kasih tahu perkembangan kasusnya. Karena beliau memang fokus untuk pemulihan kesehatan dan sejauh ini memang kita terus kawal kondisinya," kata Nong yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi masyarakat (Ormas) Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organinasi yang didirikan oleh Ade Armando.
6 Tersangka
Polisi sudah menangkap 6 tersangka penganiayaan Ade Armando. Ade Armandi digebuki hingga ditelanjangi di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.
Baca Juga: Dokter RS Siloam Ungkap Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dalam Pengawasan Ahli
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.