"Khususnya Pasal 28 tentang adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Saya melihatnya sebagai sesuatu yang bukan hanya wajar, tapi memang mendesak," sambungnya.
Lebih lanjut, Din turut membandingkan aksi demo mahasiswa Tanah Air dengan di luar negeri. Ia menyebut demo di Indonesia sering mengerahkan banyak massa, tetapi suara tidak pernah didengar.
Berbeda dengan demo di luar negeri. Walau peserta demo hanya 5 hingga 10 orang, tetapi aspirasi tersampaikan. Ia juga menyentil DPR yang dinilai tidak menyuarakan suara rakyat.
"Kita ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu nggak didengar, tapi nyaris menjadi sebuah konflik politik. Lembaga perwakilan rakyat seperti DPR kita memang tidak terdengar membicarakan menyuarakan itu," kata Din.
"Nah, oleh karena itu sangat-sangat wajar adanya ekpresi demokrasi oleh mahasiswa," tandasnya.