Beda Dari Keterangan Polisi, Pengakuan Mengejutkan Bos PS Store Putra Siregar Usai Bogem Pengunjung Kafe

Rabu, 13 April 2022 | 11:56 WIB
Beda Dari Keterangan Polisi, Pengakuan Mengejutkan Bos PS Store Putra Siregar Usai Bogem Pengunjung Kafe
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos PS Store, Putra Siregar resmi menyandang status tersangka terkait kasus pengeroyokan. Bersama artis Rico Valentino, jurangan telepon genggam itu ditahan karena mengeroyok seseorang bernama Nuralamsyah di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022), Putra Siregar memberikan pernyataan mengejutkan. Berbeda dari keterangan polisi sebelumnya.

Putra Siregar justru mengaku tidak dalam kondisi mabuk. Dia juga mengklaim tidak minum alkohol pada saat kejadian berlangsung.

"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar.

Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Putra Siregar dan Rico Valentino Sedang Hadiri Acara Ulang Tahun

Ia mengatakan, pada saat kejadian berlangsung, Rico sempat dikeroyok oleh korban Nuralamsyah dan kelompoknya. Bahkan, dia menyebut Rico hampir meninggal.

"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra Siregar.

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB. Saat itu, Putra, Rico, dan korban Nuralamsyah sedang berada di lokasi yang sama -- namun antara korban dan kedua tersangka berbeda meja.

Di lokasi itu pula, baik korban dan kedua tersangka dalam kegiatan minum -- namun tidak dibeberkan secara rinci apakah alkohol yang diminum. Tiba-tiba, rekan perempuan Putra dan Rico tiba-tiba mendatangi meja korban.

Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Ternyata Teler, Aksi Pengeroyokan Dipicu Teman Wanita Mereka Dekati Meja Korban

"Kondisinya ada dalam keadaan minum dan peristwia ini dipicu karena ada salah satu kawan perepuan di kelompok RV dan PS mendatangi meja kobran MNA," kata Budhi.

Hanya saja, Rico merasa tidak senang atas tindakan tersebut dan tiba-tiba mendatangi meja korban. Sama dengan Rico, Putra Siregar pun melakukan hal serupa.

Rico, kata Budhi melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Putra, ikut menganiaya korban dengan mendorong dan menendang saat kejadian berlangsung.

"Kemudian RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi korban MNA dan memukul korban MNA dan tersangka PS juga ikut bersama-sama disitu dengan dia menendang dan mendorong MNA," ucap Budhi.

Insiden penganiayaan terhadap korban pun terekam oleh kamera pengawas CCTV. Setelah kejadian itu, kata Budhi, korban hanya membuat visum dan tidak melapor secara resmi karena hendak menempuh jalur damai.

Hanya saja, kata damai tidak terjadi lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons. Akhirnya, korban resmi membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.

Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI