Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 12 April 2022 | 23:19 WIB
Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh
Ilustrasi Uang Rupiah - Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji 2022 bagi para pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Lalu bagaimana cara cek BSU subsidi gaji 2022 ini?

Masing-masing  pekerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta per orang. Untuk itu, perlu disimak cara cek BSU subsidi gaji 2022 berikut ini.

Kuota penerima BSU 2022 dibuka sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran 8,8 triliun. BSU 2022 akan diberikan setiap bulan sampai dengan 3 bulan ke depan. 

Seperti yang telah diketahui adanya wabah Covid-19 yang menyerang dunia selama 2 tahun ini memberi dampak ekonomi yang begitu besar. Meskipun saat ini kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 cenderung mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun dampak yang ditimbulkan hingga kini masih terasa. 

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp 1 Juta Kapan Diberikan? Cek Jadwal Cair, Persyaratan dan Cara Daftarnya

Tak hanya itu, konflik antara Rusia dan Ukraina juga menekan laju pemulihan global juga berimbas pada inflasi global. Kenaikan bahan makanan pokok dan energi tentu memberikan pengaruh pada pemulihan ekonomj nasional. Hal tersebit juga berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan. 

Selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh adanya BSU ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat memulihkan ekonomi nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021, peserta yang memenuhi syarat maka mereka berhak mendapatkan BSU. 

Syarat Penerima BSU 2022

Seperti yang telah disebutkan di atas syarat utama penerima BSU 2022 adalah pekerja yang mendapatkan gaji atau upah di bawah 3,5 juta per bulan. Ini artinya tidak semua pekerja atau buruh akan menerima BSU. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja. Berikut ini syarat penerima BSU 2022: 

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. 

Baca Juga: Dikabarkan Cair April, Ini Link Cek BSU 2022

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021. 

• Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. 

• Jika pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp. Rp 4.285.798,90 dibulatkan menjadi Rp 4.300.000. 

• Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah. 

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali pekerja dibidang pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sectoral BPJSTK). 

Lantas bagaimana cara cek BSU Subsidi Gaji 2022? Simak ulasnanya berikut ini. 

Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 

  1. Buka broser masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Lakukan pendaftaran akun baru jika belum memiliki akun 
  3. Kemudian log in menggunakan akun yang telah didaftarkan 
  4. Lengkapi profil dan biodata diri 
  5. Tunggu beberapa saat dan cek notifikasi pemberitahuan 
  6. Peserta yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos. Selanjutnya akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta rupiah yang disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara), diantaranyabyaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus pada wilayah Aceh, BSU akan disalurkan kepada pekerja melalui Bank Syariah Indonesia 
  7. Nantinya peserta akan mendapatkan pemberitahuan terdaftar atau tidak terdaftar untuk menerima BSU. Jika tidak berhasil terdaftar maka data belum masuk atau tidak memenuhi persyaratan penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. 

Sebagai informasi, BSU subsidi gaji akan cair pada bulan April 2022 ini. Namun hingga kini kemenker masih mempersiapkan mekanisme pemberian BSU kepada pekerja/buruh. 

Demikian tadi ulasan mengenai syarat dan cara cek BSU subsidi gaji 2022. Semoga dengan adanya batuab subsidi gaji ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI