Suara.com - Bagi umat muslim, datangnya hari raya Lebaran 2022 adalah momen yang paling ditunggu-tunggu. Banyak yang tak sabar untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga. Lalu Idul Fitri 2022 berapa hari lagi?
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei. Hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dengan keputusan itu maka kita bisa menghitung Idul Fitri 2022 berapa hari lagi.
Presiden Jokowi juga sudah menentukan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Total ada 4 hari cuti bersama yang berlaku tahun ini.
Idul Fitri 2022 berapa hari lagi? Berdasarkan penghitungan hari, jika mulai dihitung sejak hari ini, Selasa (12/4/2022), maka Idul Fitri 2022 tinggal 20 hari lagi.
Itu artinya, umat muslim masih memiliki banyak waktu untuk beribadah selama bulan suci Ramadhan. Kalian juga masih punya kesempatan untuk menyiapkan diri menghadapi mudik Lebaran 2022.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah menjalani vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Lalu apa saja syarat lain untuk mudik tahun ini?
Bagi calon pemudik yang sudah divaksin lengkap tiga kali termasuk booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
1. Bagi calon pemudik yang sudah divaksin dua kali, dosis pertama dan kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum berangkat atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
2. Bagi calon pemudik yang sudah divaksin satu kali dosis pertama, wajib menunjukkan Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, BI Sumbar Siapkan Rp 3,9 Miliar Uang Pecahan Baru
3. Bagi calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, harus melampirkan surat keterangan dokter umum sebagai bukti dalam kondisi baik.
BERITA TERKAIT
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
20 April 2025 | 08:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI