Suara.com - Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Rabu (13/4) besok.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan rapat tersebut untuk membahas draft Peraturan KPU terkait Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Serentak 2024.
"Rapat kerja akan digelar besok pukul 13.00 WIB. Rapat kerja dan rapat dengar pendapat untuk membahas draf PKPU tentang tahapan pemilu," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Hasyim mengharapkan dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyetujui draft PKPU mengenai Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Tanpa Ada Perdebatan, Anggota Bawaslu Sepakat Tunjuk Rahmat Bagja Jadi Ketua Bawaslu
"Kami ingin membangun sebuah penyamaan sikap dengan pemerintahan, DPR dalam RDP besok supaya ada titik temu bahwa besok disepakati terkait dengan draft PKPU tentang tahapan pemilu 2024," ujar Hasyim.
Dia menuturkan, minggu ini adalah pekan terakhir persidangan DPR sebelum memasuki massa reses pada Jumat, 15 April sampai Mei nanti. Sementara tahapan Pemilu Serentak 2024, dijadwalkan mulai 14 Juni 2022.
"Kami berharap RDP besok mengambil keputusan strategis," ucap Hasyim.
Selain itu, kata Hasyim, persetujuan dan pengesahan draf PKPU besok sangat penting. Sebab terkait jaminan tahapan Pemilu Serentak 2024 agar dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati.
"Bagi KPU sendiri, bagi jajaran penyelenggara pemilu itu ada kesempatan yang memadai untuk mempersiapkan menjelang masuknya tahapan pemilu," katanya.
Untuk diketahui hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah diumumkan yakni 14 Februari 2024.