Suara.com - Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen turut berkomentar terkait kasus pengeroyokan yang dialami Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando saat menghadiri aksi unjuk rasa di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Pedro menyinggung komentar Ade Armando menyoal pembantingan yang dilakukan polisi terhadap seorang mahasiswa saat berunjuk rasa di kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021 lalu.
Dia menilai komentar Ade Armando di Chanel Youtube Cokro TV seolah membenarkan tindak kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa.
"Yang saya tekankan adalah bahwa dalam beberapa waktu dia mendukung atau melegalkan kekerasan. Itu terlihat di waktu kasus pembantingan mahasiswa di Tangerang itu dibanting oleh polisi. Dan dia berkomentar di Cokro TV. Kurang lebih dia menganggap bahwa tindakan itu sudah pas, sudah sesuai," ujar Pedro saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Dua dari Enam Pengeroyok Ade Armando, Polisi: Statusnya Bukan Mahasiswa
Karena pernyataan itu Pedro menilai Ade Armando orang yang mendukung tindakan kekerasan.
"Artinya dalam beberapa kesempatan dia adalah orang mendukung atau tidak menolak kekerasan," ungkap Pedro.
Meski demikian, Pedro menyatakan tidak membenarkan kekerasan yang menimpa dosen sekaligus pegiat sosial media tersebut. Menurutnya kekerasan tidak dapat dibenarkan untuk merespons perbedaan pandangan atau pendapat.
"Walaupun dalam hal berbeda pendapat, pandangan politik, dan sempat berseteru, beliau juga memiliki pandangan ideologi yang berbeda, dan beliau juga sering menjadi kontroversi. Tapi kami mengecam atau tidak sepakat dengan atas peristiwa kekerasan yang dialami beliau," kata Pedro.
Mengutip dari video yang diunggah di Youtube CokroTV pada 16 Oktober 2021, Ade Armando membahas peristiwa pembantingan yang dialami oleh seorang mahasiswa. Berikut potongan pernyataan Ade Armando,
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa, Tapi Satpam di Hotel Puncak Bogor
"Menurut saya, para mahasiswa harus belajar tentang apa yang diizinkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam demokrasi. Apa yang mereka lakukan di Tangerang jelas salah. Kalau sejak awal polisi sudah membubarkan mereka, itu adalah hak atau bahkan bagain dari kewajiban polisi untuk menjaga ketertiban."
"Dan dilarang berdemonstrasi kan bukan cuma mahasiswa di Tangerang. Pada 12 Oktober, polisi juga membubarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI yang memprotes penyelanggaraan balap Formula E. Unjuk rasa dibubarkan karena tidak memenuhi aturan menjaga jarak. Jadi kalau di Tangerang, polisi meminta demonstran membubarkan diri, ya wajar."
"Apalagi kemudian para mahasiswa berusaha merengsek masuk. Itu adalah kesalahan mereka berikutnya. Kalau saja isu yang mereka perjuangkan memang sangat mendesak, sangat urgen untuk disampaikan kepada Bupati, mungkin masih bisa dimengerti. Tapi ini sama sekali tidak ada persoalan rakyat yang genting, sehingga mereka harus menyerbu."
"Kesannya, kok memang seperti mau ribut ya? Karena itu kita harus mengerti kalau polisi merasa harus bertindak tegas. Dalam hal ini, bantingan yang dilakukan sang polisi sih bukan sesuatu yang luar biasa. Sang polisi melakukannya dengan tangan kosong. Dan dia melakukannya setelah para mahasiswa bertindak agresif terlebih dahulu. Tanpa ingin berlebihan, saya ingin mengatakan setiap demonstran yang bersedia merengsek kumpulan polisi ya harus siap menghadapi resiko semacam itu."