Suara.com - Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen turut berkomentar terkait kasus pengeroyokan yang dialami Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando saat menghadiri aksi unjuk rasa di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Pedro menyinggung komentar Ade Armando menyoal pembantingan yang dilakukan polisi terhadap seorang mahasiswa saat berunjuk rasa di kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021 lalu.
Dia menilai komentar Ade Armando di Chanel Youtube Cokro TV seolah membenarkan tindak kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa.
"Yang saya tekankan adalah bahwa dalam beberapa waktu dia mendukung atau melegalkan kekerasan. Itu terlihat di waktu kasus pembantingan mahasiswa di Tangerang itu dibanting oleh polisi. Dan dia berkomentar di Cokro TV. Kurang lebih dia menganggap bahwa tindakan itu sudah pas, sudah sesuai," ujar Pedro saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Karena pernyataan itu Pedro menilai Ade Armando orang yang mendukung tindakan kekerasan.
"Artinya dalam beberapa kesempatan dia adalah orang mendukung atau tidak menolak kekerasan," ungkap Pedro.

Meski demikian, Pedro menyatakan tidak membenarkan kekerasan yang menimpa dosen sekaligus pegiat sosial media tersebut. Menurutnya kekerasan tidak dapat dibenarkan untuk merespons perbedaan pandangan atau pendapat.
"Walaupun dalam hal berbeda pendapat, pandangan politik, dan sempat berseteru, beliau juga memiliki pandangan ideologi yang berbeda, dan beliau juga sering menjadi kontroversi. Tapi kami mengecam atau tidak sepakat dengan atas peristiwa kekerasan yang dialami beliau," kata Pedro.

Mengutip dari video yang diunggah di Youtube CokroTV pada 16 Oktober 2021, Ade Armando membahas peristiwa pembantingan yang dialami oleh seorang mahasiswa. Berikut potongan pernyataan Ade Armando,
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Dua dari Enam Pengeroyok Ade Armando, Polisi: Statusnya Bukan Mahasiswa
"Menurut saya, para mahasiswa harus belajar tentang apa yang diizinkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam demokrasi. Apa yang mereka lakukan di Tangerang jelas salah. Kalau sejak awal polisi sudah membubarkan mereka, itu adalah hak atau bahkan bagain dari kewajiban polisi untuk menjaga ketertiban."