Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan

Selasa, 12 April 2022 | 19:48 WIB
Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap seseorang atas nama Nuralamsyah.

Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 Maret lalu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Ya benar sudah ditahan," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. (Ist)
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. (Ist)

Menurut Fahmi, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dia menyebut Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.

Baca Juga: Pengusaha Batam, Putra Siregar Diamankan Polres Metro Jakarta karena Dugaan Kasus Penganiayaan

“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” pungkasnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Putra Siregar dan Rico kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Besok ditulis ya," pungkas Budhi.

Baca Juga: Putra Siregar Bareng Rico Valentino Gebuki Orang di Senopati, Polisi: Mereka Diduga Habis Minum-minum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI