Suara.com - Juragan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditangkap polisi atas terkait kasus penganiayaan. Dia diduga menganiaya seseorang atas nama Nuralamsyah dalam keadaan mabuk.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada dini hari di Senopati, Jakarta Selatan.
"Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Dalam perkara ini, kata Budhi, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," katanya.
Luka di Rahang
Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 Maret 2022 lalu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dia menyebut Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.
“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (12/4/2022) malam.
Baca Juga: Putra Siregar Ditahan Polisi dalam Kasus Pengeroyokan
Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.
“Karena kami nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” pungkasnya.