Pesan Jokowi ke Pimpinan KPU Baru: Jangan Ada Lagi Masyarakat Terprovokasi Isu-isu Politik Identitas!

Selasa, 12 April 2022 | 18:07 WIB
Pesan Jokowi ke Pimpinan KPU Baru: Jangan Ada Lagi Masyarakat Terprovokasi Isu-isu Politik Identitas!
Jajaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2022-2027 usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (12/4/2022). [Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Dalam kesempatan itu Jokowi meminta kepada jajaran KPU yang anyar untuk juga fokus pada pendidikan politik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jokowi karena ia tidak mau ada masyarakat yang terprovokasi adanya isu-isu politik identitas.

"Saya titip agar KPU juga menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).

Jokowi mau agar lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) juga bisa mengajak masyarakat menyambut pesta demokrasi rakyat secara gembira.

Baca Juga: Kerap Dianggap Buzzer, Ini Sederet Kritikan Ade Armando untuk Pemerintahan Jokowi

Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengungkapkan kalau pemerintah akan memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan dalam segi anggaran melalui APBN dan APBD serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan.

Terkait dengan jajaran anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik, Jokowi berharap bisa langsung bekerja untuk menyiapkan Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)

"Dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," jelasnya.

"Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan Pileg, Pilpres dan Pilkada dalam tahun yang sama."

Baca Juga: Cak Imin Usul Penundaan Pemilu 2024, Elite PKB Heran Wacananya Melebar Jadi Isu Jokowi Tiga Periode

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI