Cak Imin Usul Penundaan Pemilu 2024, Elite PKB Heran Wacananya Melebar Jadi Isu Jokowi Tiga Periode

Selasa, 12 April 2022 | 17:50 WIB
Cak Imin Usul Penundaan Pemilu 2024, Elite PKB Heran Wacananya Melebar Jadi Isu Jokowi Tiga Periode
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku heran. Lantaran usulan penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan Ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang dikenal dengan Cak Imin, malah jadi melebar menjadi masa jabatan tiga periode. 

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini awalnya mengatakan, soal usulan penundaan pemilu yang disampaikan pihaknya bukan untuk melegitimasi kesepakatan KPU dan pemerintah soal penetapan jadwal. Tetapi menurutnya, itu hanya sebagai tawaran. 

"Tetapi semacam tawaran ke publik karena setelah bertemu dengan banyak orang utamanya pengusaha pelaku ekonomi itu melihat bahwa pemilu 2024 bisa menjadi tanda kutip, belum tentu nanti dikaji bisa menjadi hal yang membuat ekonomi kita freeze beku," kata Gus Jazil dalam diskusi yang disiarkan secara daring, Selasa (12/4/2022). 

Namun kekinian, Jazil mengaku heran lantaran usulan pihaknya soal penundaan pemilu malah melebar ke wacana lain seperti perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. 

Baca Juga: Usai Jokowi Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024, Gus Jazil PKB: Cak Imin Usul Penundaan Semacam Tawaran ke Publik

"Itu kemudian yang bergulir, bergulir nggak tahu kemana-mana. Nah, akhirnya ternyata kemudian muncul wacana yang lain. Pertamanya tiga periode itu beda lagi," tuturnya. 

Jazil mengatakan, sebagai partai yang lahir pada era reformasi, pasti mendukung kekuasaan bisa dibatasi. Hanya saja menurutnya, dalam konstitusi tidak atur soal kondisi-kondisi tertentu. 

"Dua periode itu secara konstitusi. Tetapi di konstitusi tidak mengatur jika ada kondisi-kondisi tertentu. Itu yang saya maksud. Nah seperti, misalkan pandemi nggak diatur, yang atur Tuhan yang Maha Esa. kehadirannya dan cara perginya tidak ada aturan itu," katanya. 

Berkaca soal sejarah, menurutnya pemilu juga pernah mengalami penundaan misalnya pada tahun 1999. 

"Tahun '99 saya bagian dari situ, bagian reformasi yang ada itu dipaksa untuk maju melalui sidang MPR tapi beda dong. Saat itu, MPR lembaga tertinggi negara. Ini masalahnya, kalau melihat keadaan ekonomi yang hari-hari ini kita lihat kurang baik dampak Covid-19 itulah jadi titik soalnya. Nah, sekarang kita lihat di 2024 apa yang terjadi di ekonomi kita," katanya. 

Baca Juga: DPRD Sepakat Tolak Penundaan Pemilu 2024, Demo Mahasiswa di Malang Bubar

Untuk diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya. 

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022). 

Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. 

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya. 

"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," ujarnya. 

Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

Selain itu, pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. 

Pemerintah akan segera membahas berbagai persiapannya dengan kedua institusi tersebut. 

"Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang," jelasnya. 

Karena itu, ia meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan. 

"Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI