Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pos polisi subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat. Terkuaknya kasus ini, aksi pembakaran pos polisi Pejompongan ternyata menggunakan bom molotov.
Pos polisi tersebut dibakar massa imbas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Senin (12/4/2022) kemarin malam.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyampaikan, satu dari tiga tersangka masih di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas tiga SMK, yakni AF. Dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19).
"Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur masih kelas 3 SMK dengan inisial AF. Kedua, tersangka atas nama RS umur 22 tahun. Ketiga, adalah saudara RE umur 19 tahun tidak sekolah karena terakhir SMP," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK
Awalnya, kata Setyo, pihaknya menerima informasi bahwa Pos Polisi Subsektor Pejompongan telah dalam kondisi rusak parah. Dari situ, polisi bergerak ke lokasi dan hingga pada akhirnya meringkus ketiga tersangka.
"Kami bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran dan melakukan tindakan anarkis pada sore tersebut dan berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasat Reskrim kami mengamankan tiga orang pelaku," sambungnya.
Tak hanya itu, polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya pecahan botol, yang merujuk pada keterangan tersangka merupakan bom molotov.
"Merupakan dari keterangan pelaku merupakan bom molotov," sambungnya.
Kekinian, kata Setyo, polisi sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Tidak hanya itu, polisi juga mengimbau kepada pihak lain yang terlibag untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa
"Untuk ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan intensif berikuf sudah didapatkan beberapa teman disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan."
Puslabfor Turun Tangan
Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi subsektor Pejompongan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel barang bukti. Nantinya, temuan itu akan diteliti oleh tim Puslabfor Polri.
"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu di Pos Polisi Pejompongan pagi tadi.
Wisnu melanjutkan, sampel barang bukti tersebut adalah kabel hingg pecahan kaca. Tidak hanya itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sampel di dalam itu ada jejak abu kemudian barang barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil. Semua sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti baik itu CCTV maupun keterangan saksi saksi, rekaman video itu sudah kami ambil," pungkas Wisnu.
Merujuk pada olah hasil TKP, lanjut Wisnu, titik api pertama muncul di ruang bagian pelayanan pada pos tersebut. "Dari hasil pengecekan kami yang terbakar di bagian pelayanan di depan itu titik api informasi dari Labfor ada satu tempat. untuk sementara itu dulu," ucap dia.