Anak SMK Ikut Terlibat, Pos Polisi Pejompongan Ternyata Dibakar Pakai Bom Molotov

Selasa, 12 April 2022 | 17:21 WIB
Anak SMK Ikut Terlibat, Pos Polisi Pejompongan Ternyata Dibakar Pakai Bom Molotov
Anggota Kepolisian melakukan olah TKP di pos polisi subsektor Pejompongan setelah dibakar oknum massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pos polisi subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat. Terkuaknya kasus ini, aksi pembakaran pos polisi Pejompongan ternyata menggunakan bom molotov.

Pos polisi tersebut dibakar massa imbas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Senin (12/4/2022) kemarin malam.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyampaikan, satu dari tiga tersangka masih di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas tiga SMK, yakni AF. Dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19).

"Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur masih kelas 3 SMK dengan inisial AF. Kedua, tersangka atas nama RS umur 22 tahun. Ketiga, adalah saudara RE umur 19 tahun tidak sekolah karena terakhir SMP," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Awalnya, kata Setyo, pihaknya menerima informasi bahwa Pos Polisi Subsektor Pejompongan telah dalam kondisi rusak parah. Dari situ, polisi bergerak ke lokasi dan hingga pada akhirnya meringkus ketiga tersangka.

"Kami bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran dan melakukan tindakan anarkis pada sore tersebut dan berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasat Reskrim kami mengamankan tiga orang pelaku," sambungnya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno (tengah) saat merilis kasus pembakaran pos polisi Pejompongan. (Suara.com/Arga)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno (tengah) saat merilis kasus pembakaran pos polisi Pejompongan. (Suara.com/Arga)

Tak hanya itu, polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya pecahan botol, yang merujuk pada keterangan tersangka merupakan bom molotov.

"Merupakan dari keterangan pelaku merupakan bom molotov," sambungnya.

Kekinian, kata Setyo, polisi sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Tidak hanya itu, polisi juga mengimbau kepada pihak lain yang terlibag untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK

"Untuk ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan intensif berikuf sudah didapatkan beberapa teman disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI