Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menilai apa yang disampaikan ketua umumnya soal usul menunda Pemilu 2024 bukan untuk mendelegitimasi kesepakatan jadwal pemilu yang sudah disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI.
Pernyataan Jazilul itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Jazilul mengatakan, pada saat di Komisi II, PKB melalui fraksinya turut juga menyetujui atau menyepakati jadwal Pemilu digelar 14 Februari 2022. Namun menurutnya, adanya usulan penundaan dianggap hal yang biasa.
"Cuma yang namanya wacana terus berkembang itu biasa. Nah apa yang disampaikan Gus Muhaimin terkait penundaan itu bukan berarti mendelegitimasi keputusan di Komisi 2 bersama pemerintah," kata Jazilul dalam diskusi yang disiarkan secara daring, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU
Menurutnya, apa yang diusulkan Cak Imin agar menunda pemilu hanya sekedar tawaran saja. Terlebih setelah menerima masukan dari para pengusaha.
"Tetapi semacam tawaran ke publik karena setelah bertemu dengan banyak orang utamanya pengusaha pelaku ekonomi itu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, para pengusaha yang bertemu dengan Cak Imin merasa khawatir jika pemilu tetap digelar maka akan situasi ekonomi menjadi beku.
"Melihat bahwa pemilu 2024 bisa menjadi tanda kutip, belum tentu nanti dikaji bisa menjadi hal yang membuat ekonomi kita freeze beku," tuturnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Baca Juga: MKD Segera Panggil Anggota DPR yang Tonton Bokep saat Rapat Vaksin
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," imbuhnya.
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Selain itu, pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pemerintah akan segera membahas berbagai persiapannya dengan kedua institusi tersebut.
"Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang," jelasnya.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
"Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan."