Reaksi Warganet Sesuai RUU TPKS Disahkan, 'Hadiah Terbaik untuk Bangsa Ini'

Selasa, 12 April 2022 | 14:59 WIB
Reaksi Warganet Sesuai RUU TPKS Disahkan, 'Hadiah Terbaik untuk Bangsa Ini'
RUU TPKS Resmi Disahkan DPR, Selasa (12/4/2022) (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warganet mengucap syukur seusai DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui Rapat Paripurna ke-19, Selasa (12/4/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

RUU TPKS sendiri memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana. Salah satu diantaranya adalah jenis yang sempat viral di internet atau media sosial, yakni kekerasan seksual berbasis elektronik yang diatur dalam pasal 14.

Kabar ini dianggap melegakan oleh para warganet, termasuk Twitter. Mereka menuliskan perasaan gembira dan syukur hingga RUU TPKS masuk jajaran trending topic.

Berikut deretan komentar warganet

Baca Juga: Menduga Jebakan, PDIP Akui Anggota DPR Nonton Video Porno adalah Kadernya

"RUU TPKS sah menjadi UU TPKS. Kerja panjang kelompok masyarakat sipil terbayar sudah. Selamat untuk teman-teman jaringan perempuan yang gigih mengawal dan responsifnya pemerintah-DPR perlu dihargai saat detik-detik terakhir," komentar @gi*****rid.

"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, untuk semua orang baik yang mau terlibat di politik dan memperjuangkan UU TPKS sah. Salah satu hadiah terbaik untuk bangsa ini. Alhamdulillah. UUTPKSSAH!" ungkap @g*******r.

"UU TPKS sah, yang kita perjuangkan, Indonesia kini punya mekanisme Victim Trust Fund, kompensasi untuk korban kekerasan seksual, dan sita restitusi kasus kekerasan seksual. How bout that?" tulis @e**sm***0.

"Alhamdulillah UU TPKS disahkan, semoga melindungi bangsa ini dari menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Aamin yra. Ikut terima kasih pada semua pihak yang mengawal melalui otoritasnya sebagai pengambil kebijakan (biyadin), sosialisasi bahaya KS dan perlunya UU ini (bilisanin), juga hy lewat doa (biqolbin)," tambah @n_*****h.

"Mau mengapresiasi organisasi, lembaga, kolektif, dan perkumpulan yang bukan kelompok perempuan. Mahasiswa, lgbtq, buruh, lingkungan, semuanya yang udah turut mengawal dan memperjuangkan UU TPKS, terima kasih!" ucap @bi****t***s.

Baca Juga: 5 Fakta RUU TPKS yang Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang

Dengan disahkannya RUU TPKS ini, warganet juga berharap agar para pelaku kekerasan seksual bisa diberikan hukuman yang setimpal. Mereka juga akan tetap mengawal penegakan aturan tersebut hingga benar-benar dapat melindungi korban dengan maksimal.

"Selamat untuk Indonesia, kini kita punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)! Perjalanan tentu belum usai, mari kawal penegakkan UU TPKS sehingga maksimal untuk melindungi korban!" ajak @a***k**o.

"Cheers untuk UU TPKS yang disahkan hari ini. Semoga kita semua semakin aman. Kita menang, semuanya," tambah @fa***r**sta.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI