Suara.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tindak kekerasan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/4/2022).
"Tindakan kekerasan terhadap Ade Armando merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Untuk itu, kami meminta pihak yang berwenang mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan mengusut motifnya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Seknas Jokowi Dono Prasetyo dalam keterangan, Selasa (12/4/2022).
Seknas Jokowi juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Ade Armando.
Terlepas dari perbedaan sikap dan pandangan seseorang, siapa pun tidak bisa menunjukkan ketidaksetujuan dengan kekerasan.
Baca Juga: Alami Pendarahan Otak, Ade Armando Dipindah Ke Ruang HCU RS Siloam
Dalam masyarakat demokratis, lanjutnya, semua pihak boleh menyatakan pendapatnya selama dilakukan secara sopan dan tidak anarkis. Ade Armando telah menyampaikan pendapatnya secara sopan dan tidak anarkis.
"Dalam masyarakat demokratis, siapa pun boleh menyatakan pendapatnya sejauh dilakukan secara sopan dan tidak anarkis, dan Saudara Ade Armando sudah melakukan itu," katanya.
Apabila kasus kekerasan tersebut tidak diusut, maka Seknas Jokowi khawatir hal serupa akan terjadi pada tokoh figur lain. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut.
Tindak kekerasan terhadap Ade Armando telah mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat. Padahal, kebebasan tersebut telah diperjuangkan dengan susah payah di awal era reformasi, katanya.
"Tindak kekerasan terhadap Ade Armando sungguh mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dulu dengan susah payah diperjuangkan di awal era reformasi," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga situasi aman dan damai, demi terwujudnya keberadaan ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
"Kita tetap harus menjaga situasi, agar tetap ada ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," ujarnya. (Sumber: Antara)