Suara.com - Pegiat media sosial, Ade Armando, mengeluh kesakitan pada bagian hidung pasca dikeroyok oleh massa saat ikut dalam aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI.
Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada mengatakan Ade akan diperiksa dokter Telinga Hidung Tenggorokan untuk memastikan keluhan yang baru dirasakan pagi ini
"Hidungnya juga hari ini juga diperiksa oleh dokter THT. Karena tiba-tiba bang Ade mengeluh soal kesakitan di hidung itu," kata Nong saat ditemui di RS Siloam Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Selain itu, Nong juga menyebut Ade mengalami pendarahan di otak bagian belakang, hal itu diketahui setelah Ade menjalani CT Scan.
"Hasil CT Scan tadi malam itu menunjukkan bang Ade pendarahan di otak belakangnya. Jadi itu memanjang, mungkin pukulannya terlalu keras dan berkali-kali, bertubi-tubi," ucapnya.
Menurutnya, Ade bisa saja dioperasi setelah hasil CT Scan keluar dan kondisi kesehatannya terus menurun.
"Kalau konvensional itu sekarang yang sedang dilakukan. Jadi dipantau terus, kemudian dikasih obat. Tapi kalau misal tiba-tiba drop kesadaran, terpaksa harus dioperasi," ucapnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.
"Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Dedi.
Terkait tersebarnya foto 4 orang yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando di media sosial, menurut Dedi, hal itu masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang, tidak hanya 4 orang yang fotonya tersebar di media sosial. Semua yang diamankan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan melawan hukumnya.
"Penyidik akan membuktikan tentang keterlibatan orang-orang tersebut, sejauh mana perannya di dalam melakukan perbuatan hukum," kata Dedi.