Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan telah menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan pembakaran pos polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) malam. Pos polisi tersebut dibakar massa tidak dikenal usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR RI.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, total ada 17 orang yang telah diciduk. Kekinian, mereka tengah diperiksa guna didalami keterangannya.
"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang. Sementara kami dalami keterangan dari mereka. Yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang," kata Wisnu di Pos Polisi Pejompomgan, Selasa (12/4/2022) hari ini.
Hanya saja, Wisnu belum bisa membeberkan identitas orang-orang yang diamankan tersebut. Sebab, status mereka saat ini masih dalam rangka pemeriksaan.
"Kami dalami dulu. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yg kita amankan," ucap dia.
Olah TKP
Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pos Polisi Subsektor Pejompongan. Sejumlah sampel telah diambil. Nantinya, temuan itu akan diteliti oleh tim Puslabfor Polri.
"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu.
Menurut Wisnu, sampel barang bukti tersebut adalah kabel hingg pecahan kaca. Tidak hanya itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Olah TKP Pospol Pejompongan, Polisi: Titik Api Di Bagian Pelayanan
"Sampel di dalam itu ada jejak abu kemudian barang barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil. Semua sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti baik itu CCTV maupun keterangan saksi saksi, rekaman video itu sudah kami ambil," beber Wisnu.