Tak Cuma Pos Polisi, Sejumlah Titik Di Jakarta Ini Rusak Parah Akibat Aksi Demo Di Gedung DPR

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 April 2022 | 12:16 WIB
Tak Cuma Pos Polisi, Sejumlah Titik Di Jakarta Ini Rusak Parah Akibat Aksi Demo Di Gedung DPR
Pos polisi subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat, hangus dibakar oleh massa tak dikenal usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) malam. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mencatat sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi rusak akibat unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).

"RTH yang rusak itu ada di wilayah Tanah Abang dan depan Indosat. Bahkan ada pagar taman sepanjang 17 meter rusak akibat dampak demo," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Mila mengatakan, pihaknya masih melakukan inventarisasi kerusakan RTH serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang rusak akibat unjuk rasa.

Sejauh ini, petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sedang melakukan pembersihan dan perapihan di sejumlah RTH yang rusak.

Baca Juga: Daftar Fasilitas Publik Dirusak Massa saat Demo Mahasiswa 11 April di Jakarta Pusat

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya masih mendata fasilitas yang mengalami kerusakan untuk segera dilakukan perbaikan.

"Hari ini kita data fasum-fasos mana saja yang rusak, petugas masih bekerja di lapangan untuk lakukan pendataan dan langsung lakukan perbaikan," kata Irwandi.

Pada Senin (11/4), Pos Polisi Pejompongan, Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dirusak oleh kelompok massa yang bukan berasal dari mahasiswa.

Aparat Kepolisian langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa terduga pelaku di kawasan Jalan Penjernihan.

Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 21.00 WIB dengan menyita sejumlah barang-barang dari dalam Pospol Pejompongan untuk dilakukan uji laboratorium forensik. (sumber: Antara)

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR RI, Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa Tak Dikenal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI