Suara.com - Pada bulan Ramadan, setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik itu dengan beras atau uang. Lalu lebih Bbaik membayar zakat fitrah dengan uang atau beras?
Untuk tahu jawaban sebaiknya membayar zakat fitrah dengan uang atau beras, silahkan simak artikel ini sampai selesai.
Zakat fitrah sebagai bentuk mensucikan diri serta membantu mustahik (penerima zakat) yang kurang mampu. Kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan ini telah disabdakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist sebagai berikut.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari & Muslim)
Baca Juga: Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Via Online?
Zakat fitrah dapat berupa makanan seperti beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang yang dapat dibayar paling lambat dilaksanakan shalat Idul Fitri.
Hal ini sebagaimana dari hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum kepada setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, muda maupun tua.” (H.R. al-Bukhari)
Lantas apakah lebih baik bayar zakat fitrah dengan uang atau dengan beras?
Dikutip dari laman Baznas, ulama Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Sementara itu nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang harus sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 untuk setiap orang.
Terlepas dari membayar zakat fitrah dengan beras atau uang, keduanya menjadi hal yang diperbolehkan. Namun sebaiknya zakat fitrah harus dibayarkan dengan makanan agar penerima zakat tetap mau bekerja keras.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya dengan membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan. Disamping itu, Rasulullah SAW juga tidak pernah memberikan zakat dalam bentuk uang.
Pendapat Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Al-Zakah menyatakan bahwa Rasulullah SAW membayarkan zakat fitrah dengan makanan karena jarangnya ada mata uang di wilayah Arab pada masanya, sehingga pemberian makanan melalui zakat fitrah lebih memudahkan. Sementara itu nilai mata uang juga berubah-ubah.
Demikian informasi seputar lebih baik membayar zakat fitrah dengan uang atau beras.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat