Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub
1. Masyarakat yang akan mendaftarkan sebagai peserta mudik gratis 2022 Kemenhub dapat mengakses link www.mudikhubdat2022.com
2. Log in dan isi data diri
3. Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi selesai
4. Setelah validasi, peserta dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (seperti KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) ke lokasi registrasi untuk kemudian mendapatkan nomor bus.
Sebagai informasi registrasi mudik gratis 2022 akan dilakukan di 5 lokasi yang telah ditentukan. Diantaranya yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi.
Aturan Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Berdasrkan Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 menetukan sejumlah aturan mudik gratis 2022. Diantara aturan yang ditetapkan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Kabar Baik! Lebaran 2022, Ganjar Pranowo Siapkan Mudik Gratis untuk Perantau Asal Jawa Tengah
1. Calon pemudik gartis yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.