Suara.com - Setiap umat muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah sebagai penyempurna rukun Islam. Seperti ibadah wajib lain, tantu terdapat niat yang harus dibaca ketika kita hendak membayar zakat. Terdapat beberapa bacaan niat zakat yang berbeda termasuk niat zakat fitrah untuk keluarga.
Berbeda dengan sholat yang harus dikerjakan setiap orang yang beragama muslim, zakat fitrah dapat dibayarkan sendiri atau diwakilkan anggota keluarga lain. Meskipun diwakilkan, namun pahala atau ganjaran yang diberikan Allah kepada orang yang berzakat tetaplah sama. Lantas, seperti apa bacaan niat zakat fitrah untuk keluarga?
Ketentuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya. Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dari usia berapa pun, bahkan bayi yang masih dalam kandungan juga wajib membayar zakat. Hal ini didasari dari salah satu hadist yang berbunyi:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Pembayaran zakat fitrah yang diwakilkan oleh anggota keluarga lain seperti ayah, ibu, adik atau yang lainnya memiliki niatan yang berbeda. Tergantung untuk siapa zakat itu hendak dikeluarga. Lantas bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk keluarga?
Berikut ini macam-macam bacaan niat membayar zakat fitrah
Baca Juga: Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Via Online?
1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
BERITA TERKAIT
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
31 Maret 2025 | 06:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI