Suara.com - BPOM temukan makanan takjil Ramadhan mengandung bahan berbahaya. Takjil berbahaya itu ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang.
Lokasi penemuannya di Pasar Induk Rau, Serang, Banten. Pelaksana Tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu "mie tiaw" positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B. Kedua makanan itu selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.
Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut akan berbahaya, apabila dikonsumsi secara terus-menerus bisa menyebabkan penyakit berat.
"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," katanya.
Baca Juga: Puasa Tapi Belum Mandi Junub usai Berhubungan Intim, Begini Hukumnya
"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya.
Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.
Ia juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran. (Antara)