Suara.com - Banyak yang mengecam Ade Armando digebuki dan ditelanjangi di depan Gedung DPR saat ikut demo mahasiswa 11 April 2022. Yang pasti mereka sangat mengecam keras.
Kecaman pertama datang dari Universitas Indonesia. Universitas Indonesia (UI) menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando.
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR dalam keterangan tertulisnya di Depok, Selasa.
Amelita mengatakan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.
Baca Juga: IPW Sebut Pengeroyokan Ade Armando Direncanakan, Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.
"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi instagram @fisip_ui.
Menurut dia, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau pada ranah pribadi yang bersangkutan.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.
Baca Juga: Ikatan Alumni UI Kecam Pengeroyokan Dosen UI Ade Armando di Demo 11 April
Selain itu kecaman juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW meminta kepolisian tegas menindak pelaku penganiayaan Ade Armando.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni "kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sugeng mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Disamping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Menurut dia, pengeroyokan terhadap Ade Armando, terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando. Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo.
IPW lanjut dia, sebelumnya melalui rilisnya telah mengingatkan aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo BEM SI.
"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," katanya.
Jaringan GUSDURian pun mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan kepada dan oleh siapa pun, termasuk yang dialami Ade Armando.
Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam mengatakan dalam video yang beredar di media sosial, Armando mendapat penganiayaan dan pelecehan yang membuatnya mengalami luka-luka.
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan berbagai prinsip, mulai hukum, moral, hak asasi manusia, hingga agama," tuturnya.
Oleh karenanya, Alissa Wahid menyampaikan, Jaringan GUSDURian (pengikut ajaran Gus Dur, Presiden keempat RI KH Abdurahman Wahid) meminta aparat untuk mengusut tuntas penganiayaan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai ketentuan undang-undang.
Kemudian, dia mengimbau kepada elite politik untuk tidak melakukan provokasi dan spekulasi politik yang merusak konstitusi dan kemaslahatan bangsa, hanya demi kekuasaan.
Ia menambahkan, Jaringan GUSDURian mengajak elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan nir-kekerasan dan berfokus pada penyaluran aspirasi.
"Aksi kekerasan hanya akan menjauhkan substansi aksi dan menyebabkan sentimen negatif dari masyarakat," katanya.
Lalu organisasi HAM Setara Institute pun ikut bersuara. Ketua SETARA Institute Hendardi mendesak kepolisian segera menindak para pelaku.
“Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI tidak dapat dibenarkan. Terlebih terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi),” kata Hendardi sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan aksi kekerasan itu merupakan upaya mencemari unjuk rasa mahasiswa.
“Pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA dan memastikan kelompok tersebut bukan mahasiswa sehingga terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi,” kata aktivis HAM itu.
Terkait adanya upaya penyusupan itu, SETARA Institute menolak segala anggapan bahwa gerakan mahasiswa telah disusupi massa tertentu.
“Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” kata Hendardi.
Ia mengingatkan setiap unjuk rasa punya potensi untuk disusupi oleh kelompok tertentu, tetapi kemungkinan itu tidak boleh menjadi alasan menghentikan gerakan mahasiswa.
“SETARA Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa harus menjadi atensi (perhatian) utama bagi pemerintah dan DPR,” ujar dia.
Jika pemerintah dan DPR tidak menampung aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa maka itu menunjukkan keengganan dan ketidakmampuan pihak terkait dalam memahami persoalan.
Walaupun demikian, SETARA Institute tegas menolak segala bentuk kekerasan dan aksi vandal dalam unjuk rasa.
Oleh karena itu, Hendardi mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah merespons berbagai kejadian dalam unjuk rasa secara proporsional.
“Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan,” kata Ketua SETARA Institute.
Dari dalam Istana Kepresidenan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam insiden pengeroyokan Ade Armando.
"Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap Saudara Ade Armando," kata Moeldoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang di tengah kegiatan mahasiswa menyampaikan aspirasi adalah tindakan para pengecut. Dia menekankan Pemerintah secara terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat melalui berbagai saluran, tidak terkecuali melalui unjuk rasa.
Namun, dia menyayangkan unjuk rasa yang sebelumnya berjalan tertib malah tercoreng dengan tindakan anarkis sejumlah kelompok pengunjuk rasa dengan pengeroyokan terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu.
Moeldoko meminta aparat keamanan tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang sudah dipastikan bukan dari kalangan mahasiswa.
"Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas," kata mantan Panglima TNI itu.
(Antara)