Lima Tahun Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IM+57 Desak Jokowi Usut Aktor Intelektual Penyerangan

Selasa, 12 April 2022 | 03:05 WIB
Lima Tahun Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IM+57 Desak Jokowi Usut Aktor Intelektual Penyerangan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama mantan pegawai KPK Yudi Purnomo (tengah). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia memanggil atau IM+57 Institute mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap dalang/aktor intelektual penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.

Desakan IM+57 itu bertepatan lima tahun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel, yakni pada 11 April.

"Menuntut presiden mengambil langkah tegas dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan," kata Ketua IM+57 M Praswad melalui keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Apalagi, kata Praswad, bukannya mencari titik terang dalam kasus penyiraman air keras Novel, Namun, malah semakin memperburuk dengan pemecatan Novel dan kawan-kawan melalui Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

"Bahkan, bukan penegakan hukum yang semakin terang, kondisi malah semakin parah dengan adanya pemecatan Novel Baswedan sebagai pegawai KPK," ujarnya.

Menurut Praswad, upaya-upaya serangan terhadap pemberantas korupsi terjadi secara sistematis. Apalagi, peristiwa teror air keras Novel Baswedan serta pemecatannya sebagai penyidik KPK harus dilihat seperti suatu proses dari upaya sistematik dan tidak terpisah.

"Negara tidak memihak kepada pegiat pemberantasan korupsi. Belum terungkapnya kasus menjadi suatu tanda bahwa negara bukan hanya tidak hadir dalam upaya pengungkap pelaku intelektual teror tetapi malah menjadi pelaku pemecatan terhadap pegiat anti korupsi," tutur Praswad.

"Presiden sebagai penanggung jawab penegakan hukum telah abai dan tidak mendukung kebijakan pemberantasan korupsi," imbuhnya

Maka itu, Praswad berharap presiden Jokowi dapat mengambil kebijakan yang tegas dalam melindungi pegiat anti korupsi serta kembalikan hak pegawai KPK yang dipecat melalui TWK.

"Presiden mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat anti korupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI