Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Cara Bayarnya Pakai Beras atau Uang

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 11 April 2022 | 22:00 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Cara Bayarnya Pakai Beras atau Uang
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Cara Bayarnya Pakai Beras atau Uang - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap muslim wajib tahu bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri. Sebab kewajiban zakat fitrah ini dibebankan kepada semua umat muslim tanpa terkecuali.

Bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam juga wajib zakat fitrah. Maka dari itu, simak penjelasan tentang niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut ini.

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Berikut bacaan latin niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Baca Juga: Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Via Online?

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".

Cara Bayar Zakat Fitrah

Biasanya, pembayaran zakat fitrah dilakukan umat muslim pada saat menjelang akhir bulan Ramadhan. Bahkan tidak sedikit pula yang bayar zakat fitrah saat malam takbir hingga menjelang sholat Idul Fitri.

Sebab waktu terbaik bayar zakat fitrah adalah antara subuh dan menjelang shalat Idul Fitri. Saat membayar, kita diwajibkan membaca niat zakat fitrah dengan benar.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan hingga Orang yang Diwakilkan

Cara bayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua metode. Yang pertama, dengan memberikan makanan pokok yang biasa dikonsumsi, misalnya beras, seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Sebagai catatan, jenis makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi oleh pemberi zakat.

Takaran atau besaran zakat fitrah ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam hadist:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”, (HR Bukhari Muslim).

Metode bayar zakat fitrah yang kedua yaitu dengan uang. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan uang yang nilainya sesuai dengan harga 2,5 kg beras (3,5 liter beras).

Setiap daerah di Indonesia memiliki standar harga makanan pokok yang berbeda-beda, dan biasanya BAZNAS menetapkan besaran uang untuk zakat fitrah sesuai nilai harga bahan pokok di masing-masing daerah. Sehingga jika anda ingin bayar zakat fitrah dengan uang pastikan memantau ketetapan pemerintah masing-masing daerah.

Seperti itulah penjelasan tentang niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan cara membayarnya baik memakai metode beras ataupun uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI