Kapolri: Penyelidikan Nama-Nama Mafia Minyak Goreng Terus Berlanjut

Senin, 11 April 2022 | 20:26 WIB
Kapolri: Penyelidikan Nama-Nama Mafia Minyak Goreng Terus Berlanjut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri saat ini masih menyelidiki nama-nama mafia minyak goreng. Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perihal keberadaan mafia minyak goreng.

"Yang jelas sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut," kata Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Menurut Listyo, kelangkaan minyak goreng dipengaruhi oleh mekanisme pasar. "Namun demikian, pendalaman terus kami lakukan, tentunya nanti pada saatnya apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi," ujarnya.

Sebelumnya, janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut bakal mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada pekan ini batal.

Baca Juga: Kapolri: Suara Mahasiswa Suara Murni yang Harus Dikawal, Jangan Sampai Ditunggangi

Sehari sebelumnya, Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI mengatakan, ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Tidak hanya itu, ia juga menyebut adanya sejumlah pihak yang mengemas ulang minyak goreng untuk kemudian dijual dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET).

Kalangan inilah yang menurutnya menjadi sosok dari mafia minyak goreng yang selama ini ia ingin ungkap ke publik.

"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini," ucap Lutfi.

"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri, ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," sambung dia.

Terkait hal ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan, meski kemendag sudah memiliki deretan nama yang diduga menjadi mafia minyak goreng.

Baca Juga: Kapolri dan Tiga Pimpinan DPR Temui Massa Aksi di Depan Gedung DPR

Namun, pihaknya belum memiliki cukup bukti yang akan diserahkan ke pihak berwajib. Sehingga Kemenag memutuskan untuk menunda pengungkapan mafia ini.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3).

Konfirmasi terakhir, hingga kini Satgas Pangan Polri belum menerima informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang disampaikan Lutfi.

Ia melanjutkan, hingga kini pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan berkaitan dengan mafia minyak goreng.

Sekedar informasi, Mendag sempat mengklaim pihaknya telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI