Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI Ikut Demo 11 April

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 11 April 2022 | 18:38 WIB
Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI Ikut Demo 11 April
Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI Ikut Demo 11 April. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Ruslan Buton kembali jadi bahan pembahasan setelah, ia dikabarkan ikut aksi demo 1 April 2022. Siapa Ruslan Buton sebenarnya?

Awalnya profil Ruslan Buton menjadi perbincangan saat ia mengirim surat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya. Atas aksinya tersebut, membuat dirinya ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Densus 88 Mabes Polri pada 28 Mei 2019 silam.

Kini Ruslan Buton kembali muncul ke publik dan menyatakan dirinya hadir bersama mahasiswa dalam demo 11 April di Gedung MPR/DPR RI. Hal ini ia sampaikan ketika berbincang bersama Refly Harun yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 7 April 2022 silam.

“Di Republik ini yang menjadi sebuah keprihatinan atau catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” ujar Ruslan Buton dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dipukuli Massa di DPR, Guntur Romli: Penyusup Preman-Preman Intoleran dan Radikal!

Lantas siapa sebenarnya Ruslan Buton, mantan perwira TNI yang menyatakan dirinya hadir demo bersama mahasiswa? Simak profilnya berikut ini.

Profil Ruslan Buton 

Ruslan Buton lahir pada 4 Juli 1975 yang merupakan mantan perwira TNI. Ruslan Buton adalah mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terakhir berpangkat Kapten Infanteri. Ruslan sempat menjabat sebagai Komandan Kompi dan Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara.

Kontroversi Ruslan Buton

Karier Ruslan Buton berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu. Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Demo 11 April di Bali Nyaris Ricuh, Puluhan Massa Hendak Merangsek ke Gedung DPRD

Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.

Pada tahun 2019, Ruslan mendirikan kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri atas darat, laut dan udara yang bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 di Gedung Joang 45, Jakarta.

Demikian profil Ruslan Buton, mantan perwira TNI AD yang mengaku dirinya ikut dalam aksi bersama mahasiswa pada demo 11 April 2022 ini. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI