Suara.com - Baru-baru ini, penipuan berkedok anggota aparat gadungan kembali terjadi. Kali ini, seorang pria mengaku sebagai anggota Korps Brigadir Mobil (Brimob) meski tidak menempuh pendidikan resmi dan terdaftar menjadi anggota.
Pria tersebut berpura-pura menjadi anggota Brimob untuk menipu beberapa orang perempuan guna untuk mempersunting sebagai pasangan sekaligus memeras uang dari mereka. Aksi pria tersebut dilakukan di wilayah Berau, Kalimantan Timur sebelum diringkus oleh aparat kepolisian setempat.
Tak tanggung-tanggung, korban yang berhasil ditipu oleh Brimob gadungan tersebut mencapai 9 perempuan. Salah satu diantaranya sedang hamil.
Lantas, seperti apa kejelasan informasi terkait sosok Brimob gadungan tersebut? Simak 5 fakta soal Brimob gadungan yang menipu 9 perempuan berikut.
Baca Juga: Kebrutalan Militer Israel saat Ramadhan, Dua Perempuan Palestina Tewas
1. Bernama asli Alip Sanjaya
Kepolisian setempat berhasil menangkap sosok Brimob gadungan bernama Alip Sanjaya (AS) pada hari Kamis (7/4/2022), sekitar pukul 10.25 Wita. AS ditangkap saat warga melaporkannya karena tidak mau membayar makan. Warga tersebut melapor bahwa ada anggota Brimob yang tidak mau bayar makan di warungnya.
Sontak, Satreskrim Polres Berau pun memastikan langsung ke Brimob Batalyon C dan mengaku tidak ada anggota dengan nama tersebut.
2. Terancam kurungan 8 tahun penjara
AS berhasil ditangkap saat sebelumnya dikejar oleh kepolisian hingga masuk ke hutan.
“Pelaku ini sempat dikejar hingga masuk hutan. Dan saat dilakukan penggeledahan di kos pelaku didapati atribut lengkap Brimob,” jelas AKP Ferry, Kasat Reskrim Polres Berau.
AS terancam pasal 378, pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan hukuman penjara paling lama 8 tahun.
3. Modus utama menipu memakai atribut Brimob
Berdasarkan laporan kepolisian saat menggeledah kos pelaku, ditemukan atribut Brimob lengkap. Kendati demikian, AS tidak terdaftar sebagai anggota Brimob. Kepolisian melakukan cross check keanggotaan AS saat menerima laporan dari salah satu korbannya yang kebetulan sedang mencari pelaku.
“Dia (korban) mengaku sudah dipacari oleh pelaku, setelah di kroscek lebih lanjut tidak ada keanggotaan atas nama pelaku (Alip Sanjaya),” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Fery Putra Samudra. Jum’at (8/4/2022).
Atribut lengkap tersebut AS gunakan untuk menipu korbannya agar percaya bahwa dirinya adalah anggota Brimob.
4. Pelaku memeras uang dari korban
Tidak hanya motif asmara, pelaku juga memeras uang dari 9 korban yang ia persunting sebagai pacar.
“Modus pelaku ini melalui perkenalan media sosial, setelah mendapatkan calon korban pelaku langsung melakukan tipu muslihat sehingga korban terperangkap. Kemudian pelaku memacari korbannya untuk memeras uang,” ujar AKP Ferry.
5. Salah satu korbannya hamil
Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menipu 9 perempuan, bahkan salah satu diantaranya sedang dalam kondisi hamil.
“Untuk usia pacar korban bervariasi, bahkan dari yang belum menikah hingga sudah berumah tangga pernah menjadi korban,” sambungnya Ferry.
Kontributor : Armand Ilham