Dituding Jadi Dalang Demo Mahasiswa, Jenderal Gatot Nurmantyo: Itu Biasa

Senin, 11 April 2022 | 16:16 WIB
Dituding Jadi Dalang Demo Mahasiswa, Jenderal Gatot Nurmantyo: Itu Biasa
Jenderal Gatot Nurmantyo. [Dok TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal Purn Gatot Nurmantyo buka suara soal tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang aksi mahasiswa 11 April 2022.

Melansir Wartaekonomi.co.id --- Suara.com, Jenderal Gatot menanggapi tudingan itu dengan santai. Ia mengatakan sudah biasa dicurigai atau dituding menjadi dalang dalam suatu peristiwa. 

"Di alam demokrasi dicurigai itu biasa," kata Gatot seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (11/4/2022).

Dalam kesempatan ini, Gatot turut menyoroti penangkapan perwakilan KAMI di Jambi, Muhammad Usman yang diamankan aparat TNI dan Paspampres. 

Baca Juga: Demo Ricuh! Massa Aksi Lakukan Pelemparan ke DPR RI, Polisi Balas Tembakan Gas Air Mata

Ia ditangkap saat membentangkan kain kafan di depan rombongan Presiden Joko Widodo yang selesai meninjau Pasar Bedug di Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). Kain itu sendiri bertuliskan "Pak Jokowi, tolong turunkan harga minyak goreng" selesai 

Menurut Panglima TNI ini, tidak ada yang salah atas aksi Usman tersebut. Ia menegaskan KAMI selalu bersikap demi kepentingan publik, bukan pribadi.

"Kalau masalah ditangkap dan sebagainya itu adalah resiko perjuangan. Tapi yang perlu kita lihat sebenarnya KAMI ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk setiap bangsa dan negara kan kami ini untuk menyelamatkan Indonesia," kata  Jenderal Gatot.

"KAMI ini ini adalah organisasi yang menjunjung tinggi moral politik moral politik paling tinggi sehingga selalu berpedoman dan bersikap selalu sangat terukur profesional konstruktif dan potensional," tegasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Gatot menilai aparat takut dengan bentuk protes tersebut sehingga melakukan penangkapan. Padahal, ia menyebut berpendapat dalam demokrasi telah dilindungi konstitusional.

Baca Juga: Sederet Aksi Demo Mahasiswa Besar-besaran di Era Jokowi, UU KPK hingga Presiden 3 Periode

"Menyampaikan pendapat dan secara konstitusional itu dilindungi. Tapi mungkin aparat takut, dan dianggap tak bisa mengamankan," imbuhnya.

Lebih lanjut, aksi itu juga dinilai sebagai cara agar Presiden Jokowi mendapatkan informasi teraktual atas kondisi rakyatnya. 

"Informasi aktual harus diketahui oleh seorang presiden, apa salahnya, jangan seolah-olah presiden ditutupi dengan hal-hal yang yang baik, justru ini akan bisa berbahaya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI