Sederet Aksi Demo Mahasiswa Besar-besaran di Era Jokowi, UU KPK hingga Presiden 3 Periode

Senin, 11 April 2022 | 16:11 WIB
Sederet Aksi Demo Mahasiswa Besar-besaran di Era Jokowi, UU KPK hingga Presiden 3 Periode
Ribuan mahasiswa gelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) kerap diwarnai dengan aksi demonstrasi mahasiswa terkait dengan berbagai isu yang muncul di masa kepemimpinannya. Ratusan hingga ribuan mahasiswa turun ke jalan tergabung menjadi massa aksi yang turut melayangkan aspirasi mereka terhadap segudang permasalahan yang terjadi di masa kepemimpinan Jokowi.

Mulai dari permasalahan kebijakan yang dinilai merugikan, hingga menuntut tanggung jawab pemerintah terhadap jabatannya turut menjadi bahan aksi demonstrasi mahasiswa.

Lantas, seperti apa deretan demonstrasi yang terjadi di era kepresidenan Jokowi? Simak daftar berikut.

1. Demo tolak RUU KUHP

Pada September 2019, gedung DPR/MPR RI, Jakarta dipenuhi oleh massa aksi mahasiswa yang berdiri di depan pintu gerbang gedung parlemen. Massa aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Perdana).

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggeruduk gedung parlemen untuk melayangkan kekecewaan mereka tentang RUU KUHP yang mereka nilai memuat poin-poin yang bermasalah dan merugikan masyarakat.

2. Demo tolak revisi UU KPK

Tidak hanya menyoal RUU KUHP, pada kesempatan yang sama, aksi massa mahasiswa juga melayangkan penolakan mereka terhadap revisi UU KPK. Revisi tersebut dinilai melemahkan kekuatan KPK untuk mengentaskan korupsi di Indonesia. Sehingga, aksi massa yang sama di gedung parlemen melayangkan kekecewaan mereka terhadap revisi UU KPK.

3. Demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Demo 11 April di Gedung DPR Diwarnai Lemparan Batu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Perusuh

Puncak pergerakan aksi massa mahasiswa secara besar-besaran terjadi pada awal tahun 2020 silam dengan adanya RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang akhirnya disahkan menjadi RUU Cipta Kerja sebagai bagian dari serangkaian undang-undang sapu jagat (Omnibus Law)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI