Cara Tukar Uang Baru Online untuk Lebaran, Lebih Mudah, Cepat dan Praktis!

Senin, 11 April 2022 | 15:10 WIB
Cara Tukar Uang Baru Online untuk Lebaran, Lebih Mudah, Cepat dan Praktis!
Ilustrasi uang baru, cara tukar uang baru online (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya orang-orang akan menukarkan uang baru. Apakah kamu salah satunya? Ada kabar baik, karena kini penukaran uang baru dapat dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online

Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. Untuk menukarkan uang, kamu harus mengetahui cara tukar uang baru online.

Namun perlu diperhatikan bahwa penukaran uang baru menjelang lebaran 2022 dibatasi. Adapun batasan penukaran uang baru untuk lebaran 2022 yaitu sebesar Rp3,8 juta per orang. Ingin tahu cara tukar uang baru online? Simak artikel berikut sampai habis!

Selain itu, untuk uang baru pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 juga hanya dapat ditukar masing-masing satu pack saja. Tujuan pembatasan ini adalah untuk pemerataan, agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja. Berikut ini cara tukar uang baru online.

Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA

Cara Tukar Uang Baru Online

Penukaran uang baru jelang Lebaran 2021 dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR yang telah diluncurkan oleh BI. Bagi kamu yang hendak memesan uang baru bisa langsung mengunjungi website resmi aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.

Selain memilih jumlah uang baru yang ingin ditukar, kamu juga perlu memilih lokasi penukaran uang terdekat dengan menggunakan NIK KTP. Setelah memesan, kamu bisa langsung datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan. Sangat mudah dan praktis!

Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:

1. Siapkan KTP, lalu buka laman dari aplikasi PINTAR. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id

2. Setelah halaman depan termuat, klik menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'. 

3. Pilihlah provinsi yang menjadi lokasi penukaran uang baru. 

4. Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai dengan kuota yang masih tersedia. 

5. Lengkapi data diri yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan juga email. 

7. Isikan nominal uang yang hendak ditukarkan dengan yang baru. 

8. Lalu, selesaikan pemesanan dan dapatkan buktinya. 

Jangan lupa, bawalah hasil cetak bukti pemesanan uang baru saat jadwal penukaran di lokasi kas keliling yang dituju. Dan yang perlu diingat, satu NIK tidak dapat digunakan untuk beberapa pemesanan uang baru dalam jadwal yang sama.

Tukar Uang Baru di Mobil Kas Keliling BI

Selain online, kamu juga bisa melakukan penukaran uang baru di mobil kas keliling BI yang sudah dilakukan sejak tanggal 4 April 2022. Tapi perlu diperhatikan, bahwa penukaran uang baru pada mobil kas keliling BI dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi hanya untuk 50 sampai 100 orang saja per harinya.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan akibat antusiasme masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2021 nanti. Mobil kas keliling BI tersebar di berbagai tempat ramai, misalnya stasiun, terminal, dan juga pasar.

Selain mobil kas keliling BI, kamu juga dapat menukarkan uang dengan uang baru melalui mobil kas keliling sejumlah Bank BUMN.

Bank Indonesia telah bekerja sama dengan perbankan nasional untuk menyiapkan 5.013 titik penukaran uang yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah titik penukaran uang tersebut naik hingga 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bank sentral mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan uangnya sesuai dengan kebutuhan guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin cinta, dan bangga dengan rupiah.

Itulah ulasan mengenai cara tukar uang baru online. Bagaimana, lebih tertarik untuk melakukan penukaran uang baru secara online atau offline?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI