Sejumlah 101 Daerah Butuh Kepala Daerah Baru Pada Tahun 2022, Instruksi Jokowi: Diseleksi Dengan Baik

Senin, 11 April 2022 | 15:05 WIB
Sejumlah 101 Daerah Butuh Kepala Daerah Baru Pada Tahun 2022, Instruksi Jokowi: Diseleksi Dengan Baik
Presiden Jokowi. [YouTube/Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas pengisian 101 kursi kepala daerah pada 2022. Ia berharap sosok yang terpilih memiliki kemampuan nan kuat apalagi dalam situasi perekonomian yang tidak mudah.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Instagram @jokowi pada Senin (11/4/2022).

"Pada tahun 2022 terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir," kata Jokowi.

Dengan adanya 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini, maka harus ada yang langsung mengisi kekosongan kursi guna terus berjalannya pemerintahan.

Adapun 101 kepala daerah yang dimaksud ialah 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.

Terkait dengan hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah menginstuksikan figur-figur pejabat yang bakal mengisi kekosongan jabatan tersebut untuk dipersiapkan dan diseleksi dengan baik.

Ia mau kalau sosok yang dipilih bukan hanya memiliki kepemimpinan yang baik, tetapi juga kuat menghadapi kondisi perekonomian saat ini.

"Kita menginginkan adanya pejabat daerah yang memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah."

Sosok yang bakal mengisi kekosongan tersebut ialah penjabat  (Pj) kepala daerah. Untuk setingkat gubernur, nantinya penjabat akan diusulkan oleh menteri dalam negeri (mendagri) kepada Jokowi.

Baca Juga: Masinton PDIP Sindir Pedas Menteri yang Klaim soal Big Data: Sok Paling Berkuasa

Pj gubernur berasal dari pejabat tinggi madya atau eselon I. Sedangkan untuk bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yakni yang jabatannya setara dengan eselon II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI