Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Anak, Istri hingga Orang Tua sebelum Idul Fitri 2022

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 11 April 2022 | 13:55 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Anak, Istri hingga Orang Tua sebelum Idul Fitri 2022
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Anak, Istri hingga Orang Tua sebelum Idul Fitri 2022 - ilustrasi bayar zakat fitrah - Warga melakukan pembayaran zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya:

Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.

5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

Bacaan latin niat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.

Sekarang anda sudah paham beberapa bacaan niat zakat fitrah untuk orang lain. Lalu bagaimanakah hukum zakat fitrah dalam Islam?

Hukum zakat fitrah adalah wajib. Tidak ada seorang muslim yang boleh meninggalkannya.

Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA

Zakat fitrah wajib hukumnya untuk setiap muslim yang diberikan kehidupan sehingga menemui akhir Ramadhan sekaligus awal 1 Syawal, yaitu setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Artinya, zakat fitrah berlaku untuk anak bayi hingga lansia sekalipun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI