Suara.com - Tahukah kalian bahwa zakat fitrah dapat diwakilkan? Zakat yang wajib dibayar setiap bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri ini bisa dilakukan untuk orang lain. Makanya ada niat zakat fitrah untuk orang lain yang khusus dibacakan.
Umumnya, orang yang zakat fitrah-nya diwakilkan masih memiliki hubungan keluarga ataupun yang nafkahnya menjadi tanggungan orang yang membayar zakat (Muzaki). Misalnya untuk, anak, istri atau orang tua. Lantas seperti apa bacaan niat zakat fitrah untuk orang lain tersebut?
1. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dari orang tua
Bacaan latin niat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (nama anak) fardhan lillahi ta'aala
Artinya:
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [nama anak], fardu karena Allah Ta‘ala.
2. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan dari orang tua
Bacaan latin niat fitrah untuk anak perempuan:
Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (nama anak) fardhan lillahi ta'aala