Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas meminta polisi menjaha masjid saat salat tarawih untuk mencegah radikalime.
Informasi tersebut bermula dari akun Facebook Sultan Sultan yang mmebagikan tanggapan layar artikel bertuliskan dari laman merdeka.com.
Pada tangkapan layar itu, judul artikel bertuliskan "Menteri Yaqut: Minta polisi jaga masjid saat tarawih untuk cegah radikalisme".
Berikut narasinya:
Baca Juga: Bertemu Menag Yaqut dan Ketum PBNU Gus Yahya, Megawati Cerita Pengalamannya Bersama Gus Dur
"Buntelan kentut, kurang kerjaan.!!"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, klaim tangkapan layar yang menyebutkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta polisi jaga masjid saat tarawih untuk cegah radikalisme adalah salah.
Judul artikel dalam tangkapan layar berita tersebut bukanlah judul sebenarnya namun sudah mengalami proses pengeditan.
Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-6 Ramadhan, Dipintakan Ampun oleh Segala Batu dan Pasir
Artikel asli membahas tentang kasus Covid yang menurun dan anjuran tetap disiplin 5 M.
Judul artikel asli sebelum diedit adalah, "Tren Kasus Covid Turun, Menag Yaqut Minta Disiplin 5M Terus Diperkuat".
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka klaim bahwa ada artikel yang menyebutkan bahwa Menteri Yaqut minta polisi melakukan penjagaan tarawih adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.