Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri mengungkapkan kecurigaan terkait demo 11 April yang dilakukan oleh mahasiswa.
Rudi menduga ada dalang yang mengatasnamakan BEM SI untuk menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rudi curiga dengan tuntutan yang dibawa oleh apra mahasiswa dalam demo tersebut.
"Jika menuntut penundaan pemilu atau masa jabatan presiden diperpanjang, itu seharusnya ke MPR RI, bukan Presiden Jokowi. Jadi, serangan ini seperti ada yang desain," kata Rudi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Kasusnya
Ia menjelaskan, Presiden Jokowi telah menolak terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan. Menurutnya, hal tersebut telah dilakukan sejak lama.
Oleh karena itu, Rudi mengaku terkejut dengan tuntutan demo yang membicarakan soal penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.
Lebih lanjut, Rudi menilai bahwa aksi demo tersebut ada dalang di baliknya.
"Saya rasa dalang dari situasi sekarang bukan berasal dari istana atau orang-orang Jokowi, melainkan para pembantunya (menteri dalam kabinet)," bebernya.
Oleh sebab itu, ia meminta untuk melihat lebih jauh aksi BEM SI tersebut.
Baca Juga: Ubah Haluan usai Getol Gaungkan Isu Tunda Pemilu, PAN Kini Ikut Jokowi Siapkan Pemilu 2024
Rudi mengatakan, aksi mahasiswa tersebut perlu diselidiki.
"Aksi teman-teman BEM SI ini perlu diselidiki tentang siapa yang pesan atau dalangnya. Hal itu karena memang terlihat jelas ada agenda tertentu dari BEM SI untuk menyerang Presiden Jokowi," pungkasnya.
Tuntutan BEM SI
Berikut enam tuntutan yang diketahui akan disampaikan BEM SI pada Jokowi melalui aksi lanjutan 11 April mendatang.
- Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
- Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
- Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
- Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
- Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
- Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.