Larang Pedagang Dekati Demo Mahasiswa, Puluhan Personel Satpol PP Disebar di Sekitar Kawasan Istana

Senin, 11 April 2022 | 12:18 WIB
Larang Pedagang Dekati Demo Mahasiswa, Puluhan Personel Satpol PP Disebar di Sekitar Kawasan Istana
Ilustrasi satpol PP (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut memantau jalannya demonstrasi yang bakal dilaksanakan Senin (11/4/2022). Sebanyak 95 petugas dikerahkan untuk mengawasi sejumlah titik.

Hal ini diketahui dari keterangan akun Instagram resmi Satpol PP DKI, @satpolpp.dki. Dikatakan dalam unggahan itu, dikatakan petugas yang diturunkan merupakan bantuan personil pengamanan antisipasi gelaran penyampaian pendapat masyarakat dan mahasiswa.

"95 personel akan ditempatkan pada beberapa titik di sekitaran kawasan Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya," demikian bunyi keterangan unggahan itu.

Nantinya, personil Satpol PP bertugas mendukung pelaksanaan pengamanan yang sudah dilakhkan TNI dan Polri. Salah satu tugasnya adalah mengawasi para pedagang agar tak mendekat ke titik demo.

Baca Juga: Kumpul di Dekat Istana Bawa Bendera Merah Putih, Polisi Tangkap Belasan ABG Diduga Pelajar: Kami Mau Unjuk Rasa!

"Antisipasi yang dilakukan adalah fokus pada upaya pengendalian gangguan ketertiban umum seperti keberadaan pedagang yang diharapkan tidak berdekatan dengan massa unjuk rasa," lanjutnya.

Belasan ABG diduga berstatus pelajar ditangkap polisi jelang demo mahasiswa di dekat kawasan Istana. (Suara.com/Yaumal)
Belasan ABG diduga berstatus pelajar ditangkap polisi jelang demo mahasiswa di dekat kawasan Istana. (Suara.com/Yaumal)

Selain itu, petugas akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat unjuk rasa.

"Pedoman pelaksanaan tugas Satpol PP dalam pengamanan dan penghimbauan kepada masyarakat maupun massa unjuk rasa adalah tetap dengan persuasif serta humanis," kata akun itu.

Masyarakat dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa diharapkan tetap memelihara ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum.

"Memperhatikan kepentingan umum sesama masyarakat Jakarta serta tetap menjaga keberadaan fasilitas sarana prasarana milik umum," pungkasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Makassar Mulai Tutup Jalan, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI