Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu, penyidik KPK telah menyita uang Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang mencapai Rp2 miliar.